20 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Teguran dan Dicatat Identitasnya
Rabu, 11-11-2020 - 21:12:59 WIB 👁 23578

TERKAIT:
 
  • 20 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Teguran dan Dicatat Identitasnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM IDI RAYEUK  - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Atau yang diberi Nama Tim Peucrok, kembali Mlmelaksanakan Operasi Yustisi sesuai Perbub no 32 Tahun 2020 di Tempat Kegiatan Sosial Budaya/ Tempat Kegiatan Hiburan/  Pertemuan di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kegiatan Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 s/d 12.30 WIB, berjalan aman dan lancar. Rabu (11/11/2020).

    Kali ini kegiatan yang melibatkan TNI, Polri,  Satpol PP, WH, BPBD, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Idi, serta Dinas terkait lainnya, masih diberikan tahap sanksi teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar. Kata Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur, T.Amran SE,MM.

    "Razia Kali ini masih kita berikan sanksi berupa teguran dan mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan sebanyak 20 orang", Jelas Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur.

    Kasat Pol PP & WH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur untuk mematuhi protokoler kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan.

    "Kita harap kepada masyarakat khususnya Masyarakat Aceh Timur, untuk selalu memakai masker dan tidak berkerumunan, selalu menjaga jarak juga jangan lupa sebelum atau sesudah beraktivitas untuk mencuci tangan pakai sabun, karena kita harus bersama - sama mencegah penularan atau untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19". Harap T.Amran SE,MM. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com