20 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Teguran dan Dicatat Identitasnya
Rabu, 11-11-2020 - 21:12:59 WIB 👁 20710

TERKAIT:
 
  • 20 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Teguran dan Dicatat Identitasnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM IDI RAYEUK  - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Atau yang diberi Nama Tim Peucrok, kembali Mlmelaksanakan Operasi Yustisi sesuai Perbub no 32 Tahun 2020 di Tempat Kegiatan Sosial Budaya/ Tempat Kegiatan Hiburan/  Pertemuan di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kegiatan Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 s/d 12.30 WIB, berjalan aman dan lancar. Rabu (11/11/2020).

    Kali ini kegiatan yang melibatkan TNI, Polri,  Satpol PP, WH, BPBD, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Idi, serta Dinas terkait lainnya, masih diberikan tahap sanksi teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar. Kata Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur, T.Amran SE,MM.

    "Razia Kali ini masih kita berikan sanksi berupa teguran dan mencatat identitas pelanggar protokol kesehatan sebanyak 20 orang", Jelas Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Timur.

    Kasat Pol PP & WH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur untuk mematuhi protokoler kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan.

    "Kita harap kepada masyarakat khususnya Masyarakat Aceh Timur, untuk selalu memakai masker dan tidak berkerumunan, selalu menjaga jarak juga jangan lupa sebelum atau sesudah beraktivitas untuk mencuci tangan pakai sabun, karena kita harus bersama - sama mencegah penularan atau untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19". Harap T.Amran SE,MM. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com