Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Riau Belum Ditahan Kejati
Jumat, 06-07-2018 - 13:06:45 WIB šŸ‘ 60071
Photo ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Riau Belum Ditahan Kejati
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memerika dua tersangka dugaan korupsi dana pengadaaan sarana dan prasarana di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, ML dan AH. Kedua tersangka belum ditahan.

    "Keduanya sudah diperiksa. Pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Rabu (4/7/2018).

    Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pertama dilakukan kepada ML. Saat diperiksa, dia tidak didampingi pengacara sehingga penyidik menunjuk pengacara untuk mendampinginya.

    Sementara, AH diperiksa setelah Mislan dan dia didampingi empat orang pengacara. Usai diperiksa, kedua tersangka langsung meninggalkan Kantor Kejati Riau. "Penyidik masih memandang belum diperlukan penanganan karena tersangka masih kooperatif," kata Muspidauan.

    ML merupakan Kepala Bidang di Dispora sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Dispora sedangkan AH adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispora Riau. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 40 orang lebih saksi.

    Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, Kejati Riau meyakini adanya bukti permulaan yang cukup berupa perbuatan melawan hukum dalam proses penganggaran maupun proses pelaksanaan kegiatan paa tahun 2016. Perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 27 Februari 2018.

    Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, ML dan AH ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2018. Sebelumnya, keduanya pernah diperiksa sebagai saksi saat perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum.

    Untuk diketahui, dugaan penyimpangan itu terjadi pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga pada Dispora Riau dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp21 miliar. Perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada Februari 2018 lalu.

    Penanganan perkara dugaan penyimpangan itu merupakan tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek di Dispora Riau. BPK menemukan penyimpangan sebesar Rp3,5 miliar pada proyek sarana dan prasarana di Dispora Riau tahun 2016

    Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, penyidik juga sudah memanggil sejumlah saksi, seperti Kepala Dispora Riau, Doni Aprialdi, mantan Kadispora, Edi Yusti, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kepala Bappaeda Riau, Rahmat Rahim, dan anggota DPRD Riau, M Adil. Penyidik juga memanggil rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

    Dalam perkara ini, pihak Kejati Riau juga sudah melakukan penyitaan terhadap uang atas kerugian negara. Setidaknya, sudah ada Rp2 miliar uang yang dikembalikan ke kas negara.

    Pada proses penyelidikan dikembalikan sebanyak Rp1,6 miliar. Uang ini langsung disetor ke kas daerah. Kemudian pada proses penyidikan, dikembalikan sebanyak Rp405 juta.

    Total kerugian negara pada dugaan korupsi ini sebesar Rp3,6 miliar. Kerugian negara Rp3,6 miliar itu berdasarkan hasil audit BPK RI. Artinya ada sekitar Rp1,6 miliar lagi yang belum dikembalikan. (so/int)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com