Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap Pekerja Pers
Senin, 02-11-2020 - 11:50:18 WIB 👁 25652

TERKAIT:
 
  • Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap Pekerja Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM BEKASI - Kali ini peristiwa naas itu menimpa salah seorang Wartawan di Kota Bekasi, Kosasih alias Romo yang dianiaya oleh salah satu pengawas yang diduga seorang oknum aparat keamanan.

    Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Deputi Jaringan Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Romi Marantika mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online di Bekasi pada saat melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Greend Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu,(01/11/2020).

    “ Kami dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sangat menyesalkan kejadian itu, kok masih aja ada tindakan yang menghalang-halangi dan bahkan menganiaya wartawan saat mau melakukan konfirmasi sebagai bagian dari tugas seorang wartawan? ini jelas melanggar UU Pers dan ini akan kami tindak lanjuti agar tidak terus terjadi hal seperti ini,” tegas Romi Marantika saat dihubungi via ponselnya.

    Menurut pria asal Ambon ini yang juga berprofesi sebagai seorang Jurnalis, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah sangat jelas menghalangi kegiatan jurnalistik yang sebagaimana telah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan; bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

    “Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” jelasnya.

    Lebih lanjut Romi juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan Etika Jurnalis dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik.

    “Karena Kode Etik Jurnalistik itulah panduan kita dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, dan kita harapkan Aparat Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu krn setiap Warga Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum agar kejadian seperti ini nantinya tidak terjadi lagi dikemudian hari. tutup Romi.

    Seperti pemberitaan sebelumnya yang telah beredar di WAG Wartawan pada Minggu tanggal (1/11/2020) sekitar pukul 11.00 wib siang tadi, bahwa saat Kosasih alias Romo ingin melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Grend Bekasi. Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, namun tiba – tiba Romo mendapat kekerasan dari oknum yang tidak dikenal dan diduga aparat.

    Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menegaskan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan yang tegas dalam menyikapi persoalan ini,  FPII sebagai Garda Terdepan Dalam Membela Insan Pers akan terus mengawal dan mengawasi persoalan ini sampai  tuntas,"pungkasnya.(Red)

    Sumber : Presidium FPII



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com