Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Pelaku Tindak pidana Narkotika
Jumat, 30-10-2020 - 10:05:23 WIB 👁 21910

TERKAIT:
 
  • Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Pelaku Tindak pidana Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 443,81 gram di pinggir jalan raya dompak arah wacopek, Kec. Bukit Bestari - Kota Tanjungpinang (Selasa, 20 Oktober 2020)

    Bermula pada hari Senin, 19 Oktober 2020 sekira pukul 18.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan cir-cirinya yg memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

    Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang yang dipimpin Oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira pukul 22.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan informasi yang diterima sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepetan tinggi melewati jalan arah dompak dan kemudian berupaya memberhentikan dengan cara menghadang, namun pelaku berhasil lolos kearah jalan raya dompak wacopek. Pada saat dilakukan pengejaran laki-laki tersebut membuang 1 (satu) buah bungkusan plastik warna putih ke semak-semak sebelah kiri jalan.

    Akhirnya Laki-laki yang mengaku bernama (SH) berhasil dihentikan  dan diamankan. Kepada petugas "SH" juga mengakui telah membuang 1 (satu) Bungkusan plastik yang berisi diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu. Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap bungkusan yang telah dibuang oleh Sdr (SH)

    Pada hari selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 Wib dengan disaksikan RW setempat berhasil ditemukan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamah Jupiter Z warna biru, 1 (satu) buah kantong plastik yang berlogo morning bakery warna putih yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik tisu merk Paseo warna Hijau orange yang didalam plastik tisu tersebut berisi 1 (satu) paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diakui pelaku sempat dilempar sebelumnya oleh pelaku.

    Berdasarkan Interogasi kepada petugas, saudara "SH" mengakui disuruh oleh saudara "MA" untuk mengambil barang berupa 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap saudara "MA" dan dilakukan penangkapan pada hari selasa, 20 Oktober 2020 sekira pukul 21.00 wib di sebuah rumah yang terletak di daerah Kijang, Kabupaten Bintan.

    Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH, mengatakan dari tangan "MA" ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO beserta kartu didalamnya yang diduga sebagai alat komunikasi tentang perbuatan Tindak pidana Narkotika. "MA" juga mengakui telah menyuruh saudara "SH" untuk mengambil 1 (Satu) paket diduga narkotika Jenis sabu.

    "Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut" terang Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH,

    Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

    Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com