Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Senin, 26-10-2020 - 23:45:07 WIB 👁 36450

TERKAIT:
 
  • Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Nasabah korban Wana Artha Life hari ini, Senin, 26/10/2020 kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar hak-haknya dapat dipenuhi. Nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis (P3W) ini tetap berharap agar Majelis Hakim dapat melepaskan barang bukti yang disita oleh Kejaksaan sehubungan dengan kasus Jiwasraya.

    Hal ini disebabkan setelah P3W mendengarkan Pledoi tersangka kasus Jiwasraya yaitu Benny Tjokro bahwa Wana Artha bukan Nominee atas jual beli sahamnya Benny Tjokro. Oleh karena itu Pemegang Polis Wartna Artha sangat mengharapkan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Pemegang Polis Wana Artha Life.

    Seperti yang  sudah diketahui sebelumnya bahwa sejak Maret sampai dengan Oktober 2020, nasabah Pemegang Polis belum mendapatkan hak-haknya seperti Manfaat Tunai dan Manfaat Investasi serta belum cairnya Polis Nasabah yang sudah jatuh Tempo dari Pebruari- Oktober 2020.

    Segala daya upaya sudah dilakukan oleh P3W, salah satunya dengan mengirimkan surat berbentuk Hard Copy pada 6 Agustus 2020 dan Soft Copy pada 10 Agustus 2020, juga dengan melakukan interupsi langsung di sidang pada 24/09/2020 oleh Ketua P3W Freddy  untuk permohonan angkat sita Barang Bukti 75 18 dan Barang Bukti 75 19.

    P3W seluruh Indonesia masih akan terus berjuang untuk apa yang menjadi hak-haknya.

     Humas P3W Freddy Handojo Wibowo menegaskan dana-dana nasabah Asuransi Wana Artha disita oleh kasusnya BUMN Asuransi Jiwasraya dengan tersangkanya Benny Tjokro dan Heru Hidayat. “Dana- dana nasabah Wana Artha disita oleh kasus Jiswasraya dengan tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Seluruh nasabah tidak mengetahui kaitannya dengan kasus Asuransi Jiwasraya. Kami sama sekali bingung apa kaitannya. Direksi Wana Artha bukan Direksi Jiwasraya.
    Kami ini hanya nasabah Wana Artha yang ingin menikmati uang jerih payah kami. Mohon kiranya kami diberikan perlindungan. Memang hari ini keputusan sidang Jiwasraya. Kami tetap berusaha memperjuangkan hak kami. Kami telah berupaya agar barang bukti BB 7518, BB 7519 bisa dikembalikan kepada pemiliknya, jangan sampai Barang Bukti dirampas untuk mengganti kerugian negara
    kasus Asuransi Jiwasraya,” kata Freddy dengan tegas.

    “Kami sangat mengharapkan hati nurani Majelis Hakim, semoga mukjizat ada barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Freddy. (JSY)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com