Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Senin, 26-10-2020 - 23:45:07 WIB 👁 39226

TERKAIT:
 
  • Nasabah Korban Wana Artha Life, Kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Nasabah korban Wana Artha Life hari ini, Senin, 26/10/2020 kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar hak-haknya dapat dipenuhi. Nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis (P3W) ini tetap berharap agar Majelis Hakim dapat melepaskan barang bukti yang disita oleh Kejaksaan sehubungan dengan kasus Jiwasraya.

    Hal ini disebabkan setelah P3W mendengarkan Pledoi tersangka kasus Jiwasraya yaitu Benny Tjokro bahwa Wana Artha bukan Nominee atas jual beli sahamnya Benny Tjokro. Oleh karena itu Pemegang Polis Wartna Artha sangat mengharapkan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Pemegang Polis Wana Artha Life.

    Seperti yang  sudah diketahui sebelumnya bahwa sejak Maret sampai dengan Oktober 2020, nasabah Pemegang Polis belum mendapatkan hak-haknya seperti Manfaat Tunai dan Manfaat Investasi serta belum cairnya Polis Nasabah yang sudah jatuh Tempo dari Pebruari- Oktober 2020.

    Segala daya upaya sudah dilakukan oleh P3W, salah satunya dengan mengirimkan surat berbentuk Hard Copy pada 6 Agustus 2020 dan Soft Copy pada 10 Agustus 2020, juga dengan melakukan interupsi langsung di sidang pada 24/09/2020 oleh Ketua P3W Freddy  untuk permohonan angkat sita Barang Bukti 75 18 dan Barang Bukti 75 19.

    P3W seluruh Indonesia masih akan terus berjuang untuk apa yang menjadi hak-haknya.

     Humas P3W Freddy Handojo Wibowo menegaskan dana-dana nasabah Asuransi Wana Artha disita oleh kasusnya BUMN Asuransi Jiwasraya dengan tersangkanya Benny Tjokro dan Heru Hidayat. “Dana- dana nasabah Wana Artha disita oleh kasus Jiswasraya dengan tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Seluruh nasabah tidak mengetahui kaitannya dengan kasus Asuransi Jiwasraya. Kami sama sekali bingung apa kaitannya. Direksi Wana Artha bukan Direksi Jiwasraya.
    Kami ini hanya nasabah Wana Artha yang ingin menikmati uang jerih payah kami. Mohon kiranya kami diberikan perlindungan. Memang hari ini keputusan sidang Jiwasraya. Kami tetap berusaha memperjuangkan hak kami. Kami telah berupaya agar barang bukti BB 7518, BB 7519 bisa dikembalikan kepada pemiliknya, jangan sampai Barang Bukti dirampas untuk mengganti kerugian negara
    kasus Asuransi Jiwasraya,” kata Freddy dengan tegas.

    “Kami sangat mengharapkan hati nurani Majelis Hakim, semoga mukjizat ada barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Freddy. (JSY)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com