Diduga Ada MAL Administrasi,
PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
Jumat, 23-10-2020 - 18:15:31 WIB 👁 100048

TERKAIT:
 
  • PT Sonny Sun Jaya Somasi Kabid Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya claim sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir. Kuasa Hukumnya Undang dan Somasi Saudara Zulkarnain ST. MT, Rabu (23/10/2020).

    Dalam Konferensi Pers diloby Gedung Dinas ESDM Provinsi  Riau, Kuasa Hukum PT. Sunny Sun Jaya Ridwan Comeng, SH. MH  menjelaskan, terkait adanya  tindakan perbuatan melawan hukum atas keputusan sepihak  yang dilakukan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT,  PT. Sunny Sun Jaya merasa dirugikan.

    “Klien kami merasa sangat dirugikan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disamping itu kami melihat proses keputusan sepihak itu beliau telah melanggar MAL Administrasi  dan prosedur yang telah ditentukan,”jelasnya.

    Pada persoalan perbuatan melawan hukum di atas, Kuasa Hukum dari PT. Sonny Sun Jaya yang di beri hak kuasa kepada 5 Advokat pendamping yakni : Ridwan Comeng, SH,MH, Said Ahmad Kosasi, SH, Daeng SH, Usman Ahsadinata, SH, Ambo Ako,S.Sy,MH, Muhammad Amin Daeng SH.

    “Dalam pertemuan tersebut, (Zulkarnain-Red) ternyata bukan melakukan negosiasi sebagaimana ketentuan PERMEN PU No.24 Tahun 2020. Justru dengan sepihak membicarakan hal-hal diluar negosiasi teknis, lalu dengan sewenang-wenang menyatakan klien kami gugur dan tidak memenuhi syarat teknis, hal ini ada yang janggal, untuk diketahui ketentuan pada proses lelang ini kami berada di nomor urut satu (1) dengan Pemilihan Nomor : Dok.Tender/Pokja04/Dis.ESDM/T/13655039/2020 tanggal 7 September 2020,” sebutnya.

    Pada Proses tersebut Ridwan juga membeberkan bahwa, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak mempunyai wewenang untuk melakukan keputusan.

    “Disini beliau tidak mempunyai wewenang dalam membuat keputusan, yang punya wewenang yaitu panitia, panitia inilah yang menentukan lulus persyaratan atau tidak, dan dari hasil keputusan lanjutan, pihak dari KPA memutuskan pemenang kedualah (2) yang berhak menang dalam pengerjaan tender tersebut, dan kami melihat disini ada kesalahan MAL Administrasi yang berujung pada dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), kami heran kenapa (Dia- Red) menggunakan kekuasaan yang di luar dari pada kapasitas.”bebernya.

    Disamping melayang Somasi, Ridwan melanjutkan bahwa akan melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihaknya meminta Kajati Riau melakukan proses hukum.

    Berdasarkan keterangan yang di peroleh media ini dalam acara konferensi pers tersebut, Ridwan mengatakan kepada wartawan Jumat 23/10/2020), menegaskan  “Kami meminta Kejati Riau melakukan proses atas persoalaan ini, kuat dugaan kami dalam keputusan yang dibuat (Dia-Red) kuat dugaan adanya tindakan KKN, karena sudah malampaui kewenannganya, keputusan sudah jelas, bahwa PT Sunny Sun Jaya  dinyatakan sebagai pemenang lelang dalam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat Off Grid di Kabupetan Indragiri Hilir, tetapi pada akhirnya dibatalkan, kita berharap ada langkah yang jelas dari Kejati Riau,”tutup Ridwan. (Jupian Waruwu)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com