FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
Jumat, 23-10-2020 - 10:06:09 WIB 👁 57333

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Akan Giring Kasus Arogansinya ATR/BPN Rohul Terhadap Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL- Sikap arogansi beberapa oknum pegawai ATR/BPN Negeri 1000 Kabupaten Rokan Hulu yang menghebohkan publik dan masyarakat karena adu mulut hingga sampai tolak-tolakan dengan Wartawan dan pengurus organisasi Pers dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Rohul-Riau, Kamis (22/10/2020)

    Kejadian berawal disaat dua orang Wartawan mendatangi kantor ATR/BPN Rohul mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar disalah satu Groop WhatsApp Organisasi Wartawan terkait adanya salah satu status SHM yang ditahan oleh Kades Muara Dilam.

    Dimana informasi yang beredar di WhatsApp (WA) groop organisasi Pers atau GWI  menerangkan, berawal kejadian penahanan 3 eks surat sertifikat tanah hak milik warga Pagaran Tapah yang sedang bersengketa dengan sempadannya. Surat sertifikat program PTSL ‘2019 sudah terbit atas nama Pasal Sihombing dan Istri serta Anaknya. Namun mulai tgl 25/9/2020 lalu sampai hari ini ditahan oleh Kepala Desa Muara Dilam, Zulfikar S.Hi dengan alasan yang tidak mendasar,

    Semalam Saya, Ary dan Pasal Sihombing selaku pemilik Sertifikat mendatangi Kantor Desa Muara Dilam guna meminta surat tersebut. Namun tidak diberikan oleh Kades dan mengatakan, akan dikembalikan ke BPN.

    Makanya kami datang ke BPN tadi pagi hingga terjadinya keributan. Intinya, pihak BPN tidak mampu memberi Solusi dan terkesan cuci tangan dan menolak surat sertifikat yang akan dikembalikan oleh pihak Desa Muara Dilam.

    Atas dasar peristiwa itu video yang direkam oleh rekan wartawan saat kejadian adu mulut pun virall di sejumlah group WhatsApp dan medsos.

    Tak diam sampai disini saja, rekan-rekan jurnalis pun sepakat untuk mendatangi kantor ATR/BPN kembali untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, karena pihak pegawai kantor ATR/BPN Rohul diduga telah menghambat kerja Jurnalis sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 2 dan 3.

    Menyikap peristiwa arogansi pegawai ATR/BPN Rohul terhadap pekerja Pers  yang saat ini viral dimana-mana lewat medsos, Ketua Devisi Analisa FPII Setwil Provinsi Riau, Toro Laia dari Pekanbaru meminta rekan Wartawan maupun pengurus/anggota FPII Setwil Rohul segera menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak berwajib atau Polisi. "Arogansi para oknum pejabat BPN itu terhadap Wartawan tak boleh dibiarkan, mereka harus dihadapkan dengan hukum. Jelas, tugas Wartawan/Jurnalis itu diatur dalam undang- undang Pers No, 40 Tahun 1999, dan tugas yang mulia itu dilindungi oleh hukum tanpa terkecuali, tegas Toro, Jum'at (23/10/2020) pagi pada awak media. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com