GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
Selasa, 13-10-2020 - 20:42:26 WIB 👁 41337

TERKAIT:
 
  • GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) unjuk rasa didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (13/10/20).

    Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Bengkalis gabungan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Tugu Bengkalis Jl. Jend. Sudirman Kel. Bengkalis Kota.

    Dalam orasinya menuntut Cabut Omnibus Law / UU Ciptaker yang saat ini meresahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan meminta kepada DPRD Bengkalis untuk menyampaikan tuntutan ke DPR RI.

    "Kami Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk mengawal MK agar mencabut UU Omnibus law tentang Cipta kerja atau di PK(Peninjauan kembali) dan memintak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) sebagai pengganti UU Omnibuslaw tentang cipta kerja,"ungkap kodinator orasi Fahrian Ramdhani dalam teriakannya.

    Kita hadir disini bertujuan utk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Kab. Bengkalis mendukungan penolakan dan mencabut Omnibus Law / UU Ciptaker.

    Mahasiswa tetap menuntut agar Anggota DPRD Kab. Bengkalis menolak UU Omnibus Law cipta kerja dan menyampaikan pernyataan sikapnya ke DPR RI dan Presiden.

    Adapun tuntutan yang disampaiakn oleh GEMPUR yakni menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, enolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

    Kemudian menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dan yang terakhir mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

    Selain itu Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam. Lc didapingi, Sanusi. SH. MH, H. Zahraini B, dan Sekretaris Dewan H. Radius Akima menyampaikan bahwa "Kami sangat mengapresiasi atas semangat Mahasiswa/i dalam menyampaikan aspirasi dengan damai.

    Lebih lanjut Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis itu juga menuturkan berkenaan dengan UU cipta kerja merupakan produk dari pusat jadi menurutnya DPRD Bengkalis hanya bisa menerima aspirasi untuk diteruskan ke pusat.

    "Kami menerima setiap aspirasi dari mahasiswa dan selanjutnya akan meneruskannya kepada DPRD Prov. Riau," tuturnya

    Turut mengawal dan pengamanan Orasi mahasiswa tolak UU cipta kerja, Anggota Polres Bengkalis dab Anggota Kodim 0303/Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com