GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
Selasa, 13-10-2020 - 20:42:26 WIB 👁 43277

TERKAIT:
 
  • GEMPUR Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Bengkalis Tuntut Cabut Omnibus Law
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (GEMPUR) unjuk rasa didepan kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (13/10/20).

    Sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Bengkalis gabungan mahasiswa tersebut berkumpul di Lapangan Tugu Bengkalis Jl. Jend. Sudirman Kel. Bengkalis Kota.

    Dalam orasinya menuntut Cabut Omnibus Law / UU Ciptaker yang saat ini meresahkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan meminta kepada DPRD Bengkalis untuk menyampaikan tuntutan ke DPR RI.

    "Kami Mendesak DPRD Kab. Bengkalis untuk mengawal MK agar mencabut UU Omnibus law tentang Cipta kerja atau di PK(Peninjauan kembali) dan memintak Presiden RI dan DPR RI untuk mengeluarkan peraturan pemerintah (Perpu) sebagai pengganti UU Omnibuslaw tentang cipta kerja,"ungkap kodinator orasi Fahrian Ramdhani dalam teriakannya.

    Kita hadir disini bertujuan utk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Kab. Bengkalis mendukungan penolakan dan mencabut Omnibus Law / UU Ciptaker.

    Mahasiswa tetap menuntut agar Anggota DPRD Kab. Bengkalis menolak UU Omnibus Law cipta kerja dan menyampaikan pernyataan sikapnya ke DPR RI dan Presiden.

    Adapun tuntutan yang disampaiakn oleh GEMPUR yakni menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, enolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.

    Kemudian menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dan yang terakhir mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

    Selain itu Ketua DPRD Kab. Bengkalis, H. Khairul Umam. Lc didapingi, Sanusi. SH. MH, H. Zahraini B, dan Sekretaris Dewan H. Radius Akima menyampaikan bahwa "Kami sangat mengapresiasi atas semangat Mahasiswa/i dalam menyampaikan aspirasi dengan damai.

    Lebih lanjut Pimpinan DPRD Kab. Bengkalis itu juga menuturkan berkenaan dengan UU cipta kerja merupakan produk dari pusat jadi menurutnya DPRD Bengkalis hanya bisa menerima aspirasi untuk diteruskan ke pusat.

    "Kami menerima setiap aspirasi dari mahasiswa dan selanjutnya akan meneruskannya kepada DPRD Prov. Riau," tuturnya

    Turut mengawal dan pengamanan Orasi mahasiswa tolak UU cipta kerja, Anggota Polres Bengkalis dab Anggota Kodim 0303/Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com