Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Pemkab Siak Sudah Serahkan SPT tahunan PPh 2017
Selasa, 27-03-2018 - 07:45:38 WIB 👁 32113

TERKAIT:
 
 

SIAK, SERGAPONLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017 sebelum batas akhir 31 Maret mendatang. Hal ini  dinilai penting dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.

"Kita mengapresiasi kegiatan yang ditaja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pangkalan Kerinci, karena  ini upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak," ujar  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, H Alfedri, saat memberi sambutan dalam kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh tahun 2017, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Jumat (23/3).

Menurut Alfedri, kewajiban ini berdasarkan surat edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015, di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri agar mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT tahunan PPh.

"Tentu ini secara online dilakukan bagi seluruh ASN, setelah ini nanti kami minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh kepala dinas, badan, kantor, serta camat melalui badan keuangan daerah untuk mengingatkan seluruh karyawannya agar menyampaikan laporan pajak tahunan ini," paparnya.

Selain itu, Alfedri juga meminta OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Karena saat ini pajak menjadi pendapatan negara yang sangat penting dengan porsi yang cukup besar.

"Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya dalam peningkatan hasil pajak, yang tidak hanya mengandalkan hasil minyak.  Di samping itu juga, pajak sebagai sumber pembiayaan daerah, seperti pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan infrastruktur jalan," jelasnya lagi.

Sementara Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Rizal Fahmi, mengatakan, pembangunan di Kabupaten Siak saat ini pesat. Di mana anggaran yang dipergunakan sebagian besar berasal dari pajak. Dengan pajak PPh orang pribadi dan PPh pasal 21, sistem bagi hasil dari pajak akan dikembalikan kepada daerah sebesar 20 persen.

Rizal mengharapkan, dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam mengintensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak secara pribadi yang melakukan usaha di Siak. Seperti, dukungan peraturan bupati (perbub) yang telah dikeluarkan, sehingga mewajibkan pelaku usaha memiliki NPWP terdaftar.

Kegiatan penyampaian SPT tahunan 2017 ini ditandai dengan penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak orang pribadi di lingkungan Pemkab Siak oleh Plt Bupati Siak, Sekdakab Siak, Asisten III dan Kadisdikbud Siak. Dengan melakukan pencetakkan tanda terima pajak tahunan 2017, sekaligus penyerahan laporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci. (so/hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com