Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Pemkab Siak Sudah Serahkan SPT tahunan PPh 2017
Selasa, 27-03-2018 - 07:45:38 WIB 👁 35457

TERKAIT:
 
 

SIAK, SERGAPONLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2017 sebelum batas akhir 31 Maret mendatang. Hal ini  dinilai penting dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.

"Kita mengapresiasi kegiatan yang ditaja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pangkalan Kerinci, karena  ini upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak," ujar  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, H Alfedri, saat memberi sambutan dalam kegiatan penyampaian SPT tahunan PPh tahun 2017, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Jumat (23/3).

Menurut Alfedri, kewajiban ini berdasarkan surat edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015, di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri agar mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT tahunan PPh.

"Tentu ini secara online dilakukan bagi seluruh ASN, setelah ini nanti kami minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh kepala dinas, badan, kantor, serta camat melalui badan keuangan daerah untuk mengingatkan seluruh karyawannya agar menyampaikan laporan pajak tahunan ini," paparnya.

Selain itu, Alfedri juga meminta OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Karena saat ini pajak menjadi pendapatan negara yang sangat penting dengan porsi yang cukup besar.

"Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya dalam peningkatan hasil pajak, yang tidak hanya mengandalkan hasil minyak.  Di samping itu juga, pajak sebagai sumber pembiayaan daerah, seperti pelayanan publik, perekonomian, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan infrastruktur jalan," jelasnya lagi.

Sementara Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Rizal Fahmi, mengatakan, pembangunan di Kabupaten Siak saat ini pesat. Di mana anggaran yang dipergunakan sebagian besar berasal dari pajak. Dengan pajak PPh orang pribadi dan PPh pasal 21, sistem bagi hasil dari pajak akan dikembalikan kepada daerah sebesar 20 persen.

Rizal mengharapkan, dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam mengintensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak secara pribadi yang melakukan usaha di Siak. Seperti, dukungan peraturan bupati (perbub) yang telah dikeluarkan, sehingga mewajibkan pelaku usaha memiliki NPWP terdaftar.

Kegiatan penyampaian SPT tahunan 2017 ini ditandai dengan penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak orang pribadi di lingkungan Pemkab Siak oleh Plt Bupati Siak, Sekdakab Siak, Asisten III dan Kadisdikbud Siak. Dengan melakukan pencetakkan tanda terima pajak tahunan 2017, sekaligus penyerahan laporan SPT kepada Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci. (so/hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com