Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
Jumat, 09-10-2020 - 12:04:32 WIB 👁 78388

TERKAIT:
 
  • Curi Handphone Tetangga Diamankan Polsek Tenayan Raya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan Kapas  No. 7 a  Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020)

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K ., M.H melalui Kapolsek Tanayan Raya Kompol H.M. Hanafi membenarkan, telah melakukan penangkapan tersangka inisial AAA alias Ajin warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020,  tersangka ditangkap di jalan Kapas  No. 7 F  Kelelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dalam perkara pemcurian handphone.

    Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi tersangka mengambil Handphone milik tetangganya sendiri di jalan Kapas No 7.a, disaat korban dan keluarga tidak berada dirumah dan sedang pergi kerumah keluarga pada Senin tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 wib.

    Korban meninggalkan dan meletakan Hand Phone miliknya diatas meja rias kamar tidur, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 Wib korban dan keluarga pulang kerumah, setibanya dirumah korban melihat meja rias dalam keadaan kotor dan belum mengetahui Handphone miliknya hiliang.

    Sekita pukul 08.00 wib korban ketahui handphone miliknya sudah tidak ada lagi, pagi harinya sekitar pukul.09.00 wib suami korban memeriksa jendela kamar dan melihat jejak kaki didekat kamar tidurnya.

    Mengingat peristiwa ini, teman korban brrnama Bagas pernah datang kerumah pada bulan September 2020 sekira pukul 11.00 wib, dimana Bagas bertemu dengan tersangka sedang duduk dan menutup mukannya di dekat jendela rumah korban, dan tersangka langsung melarikan diri, dengan hal itu korban dan suami langsung mendatangi rumah adek kandung orang tua tersangka jalan Kapas  No. 7 F  Kelurahan Rejosari  Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru karena kedua orang tuanya sudah meninggal, mengatakan sekira pukul 13.00 wib tersangka dan keponakannya datang kerumah korban dan tersangka mengakui telah memgambil hadphone korban, selanjutnya korban menghubungi Polsek Tenayan Raya.

    Menindaklanjut laporan tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan langsung mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya.

    Setelah tersangka diamankan dan disita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 35.000 (Tiga puluh lima ribu rupiah) sisa uang penjualan hand phone korban sedangkan dari koban  disita juga barang bukti 1 (Satu) buah kotak handphone merek VIVI  Y 50 dan 1 (Satu) Lembar Faktur pembelian Handphone dari Toko Furniture & Elektronik INDEX tanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp. 3.499.000. (Hms/M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    03 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    04 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    05 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    06 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    07 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    08 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    11 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    12 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    13 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    14 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    15 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    16 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    17 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    18 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    19 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    20 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    21 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    22 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com