Pembangunan Unit Baru SMK Rumbai Diduga Terjadi Indikasi Penyimpangan
Lsm Gerak Indonesia Resmi Sampaikan Laporan Ke Direskrimsus Polda Riau Untuk Diperiksa Kadisdik Riau
Selasa, 03-07-2018 - 07:44:49 WIB šŸ‘ 69818
Document:Photo Ketua DPD  Lsm Gerak Indonesia (Lsm Gerak Indonesi) Riau, saat menyampaikan laporan resmi ke Diskrimsus Polda Riau, senin (02/7/2018)
TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Indonesia Resmi Sampaikan Laporan Ke Direskrimsus Polda Riau Untuk Diperiksa Kadisdik Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM-GERAK INDONESIA), telah menyampaikan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai di kelurahan Rantau Panjang kecamatan  Rumbai yang ditangani oleh dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Riau ke Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

    Ketua DPD LSM-Gerak Indonesia Emos Gea membenarkan, pihaknya sudah membuat laporan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai kelurahan Rantau Panjang kecamatan  Rumbai bersama dengan barang bukti foto lapangan dan  Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Ditreskrimsus Polda Riau, Senin 02/07/2018.

    "Laporan ini kami buat khusus, dengan Nomor: B005/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/VII/2018. Tentang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai" Jelas Emos.

    Emos menjelaskan, Proyek pembangunan SMK Baru Rumbai ini dibangun melalui dana APBD provinsi Riau tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 2.367.973.500, tender dimenangkan oleh PT.Pesisir Jujungan Sejahtera beralamat Jalan Pertanian Rt.001 Rw.005 Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Jelas Emos

    Pekerjaan proyek tersebut kini sungguh sangat memprihatinkan, seluruh bangunan mengalami Retak Seribu dan juga Finishing tidak dilakukan, diduga kuat pihak rekanan kontraktor tidak bekerja secara profesional. Bahkan sangat tidak layak untuk di tempati oleh siswa/siswi tahun ajaran 2018 ini, Tambahnya.

    Proyek tersebut diduga kuat pihak rekanan kontraktor telah mengurangin volume bahan material seperti pada penggalian pondasi yang seharusnya di timbun dengan urungngan pasir sebelum dibuat tulangan pondasi namun diduga pihak kontraktor pelaksana tidak melaksanakan sesuai speksifikasi dan dikerjakan asal jadi. Kata Emos

    “Kita menemukan bangunan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2017 lalu, namun sudah retak retak. Umur bangunan dinilai tidak akan bertahan lama kalau melihat hasil kerja pihak rekanan seperti ini bahkan bisa-bisa roboh,Ć¢ā‚¬Ā sebutnya.

    Sementara itu, Kayu dan kaca pada bangunan tersebut seharusnya kayu pilihan seperti kayu meranti sedangkan kaca harus memiliki ketebalan 5 mm, namun ditemukan dilapangan sudah jauh pada speksifikasi yang tertuang didalam kontrak, Jelas Emos.

    Bahkan proyek tersebut menurut Romi selaku PPTK Proyek pembangunan Unit Baru SMK Rumbai mengatakan kepada media ini bahwa, pembayaran sudah dilakukan 100 persen dan juga sudah dicairkan jaminan pemeliharaannya. Namun sudah ada temuan BPK RI sekitar 256 Juta Rupiah dan akan dikembalikan oleh rekanan kontraktor pelaksana, Kata Romi

    Ketua DPD LSM-Gerak Indonesia Emos Gea mengatakan "Kendati nantinya pihak yang terlibat dalam kasus itu, telah mengembalikan kerugian Negara, hal itu, tidak menghapus perbuatan melawan hukum. Sebab Dana Proyek yang dikontrakan kepada Rekanan Bukan tempat Simpan Pinjam, atau Bank perkreditan yang bisa saja dikembalikan ketika ditagih".Jelas Emos

    Emos "meminta Kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus Proyek pembangunan Unit Baru SMK Rumbai ini, segera memeriksa kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Riau, PPK, PPTK, Kontraktor Pelaksana dan juga konsultan Pengawas serta Tim Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO),Tegas Emos.(Hadi)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com