Pembangunan Unit Baru SMK Rumbai Diduga Terjadi Indikasi Penyimpangan
Lsm Gerak Indonesia Resmi Sampaikan Laporan Ke Direskrimsus Polda Riau Untuk Diperiksa Kadisdik Riau
Selasa, 03-07-2018 - 07:44:49 WIB 👁 71666
Document:Photo Ketua DPD  Lsm Gerak Indonesia (Lsm Gerak Indonesi) Riau, saat menyampaikan laporan resmi ke Diskrimsus Polda Riau, senin (02/7/2018)
TERKAIT:
 
  • Lsm Gerak Indonesia Resmi Sampaikan Laporan Ke Direskrimsus Polda Riau Untuk Diperiksa Kadisdik Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM-GERAK INDONESIA), telah menyampaikan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai di kelurahan Rantau Panjang kecamatan  Rumbai yang ditangani oleh dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Riau ke Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

    Ketua DPD LSM-Gerak Indonesia Emos Gea membenarkan, pihaknya sudah membuat laporan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai kelurahan Rantau Panjang kecamatan  Rumbai bersama dengan barang bukti foto lapangan dan  Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Ditreskrimsus Polda Riau, Senin 02/07/2018.

    "Laporan ini kami buat khusus, dengan Nomor: B005/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/VII/2018. Tentang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru Rumbai" Jelas Emos.

    Emos menjelaskan, Proyek pembangunan SMK Baru Rumbai ini dibangun melalui dana APBD provinsi Riau tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp 2.367.973.500, tender dimenangkan oleh PT.Pesisir Jujungan Sejahtera beralamat Jalan Pertanian Rt.001 Rw.005 Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Jelas Emos

    Pekerjaan proyek tersebut kini sungguh sangat memprihatinkan, seluruh bangunan mengalami Retak Seribu dan juga Finishing tidak dilakukan, diduga kuat pihak rekanan kontraktor tidak bekerja secara profesional. Bahkan sangat tidak layak untuk di tempati oleh siswa/siswi tahun ajaran 2018 ini, Tambahnya.

    Proyek tersebut diduga kuat pihak rekanan kontraktor telah mengurangin volume bahan material seperti pada penggalian pondasi yang seharusnya di timbun dengan urungngan pasir sebelum dibuat tulangan pondasi namun diduga pihak kontraktor pelaksana tidak melaksanakan sesuai speksifikasi dan dikerjakan asal jadi. Kata Emos

    “Kita menemukan bangunan yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2017 lalu, namun sudah retak retak. Umur bangunan dinilai tidak akan bertahan lama kalau melihat hasil kerja pihak rekanan seperti ini bahkan bisa-bisa roboh,” sebutnya.

    Sementara itu, Kayu dan kaca pada bangunan tersebut seharusnya kayu pilihan seperti kayu meranti sedangkan kaca harus memiliki ketebalan 5 mm, namun ditemukan dilapangan sudah jauh pada speksifikasi yang tertuang didalam kontrak, Jelas Emos.

    Bahkan proyek tersebut menurut Romi selaku PPTK Proyek pembangunan Unit Baru SMK Rumbai mengatakan kepada media ini bahwa, pembayaran sudah dilakukan 100 persen dan juga sudah dicairkan jaminan pemeliharaannya. Namun sudah ada temuan BPK RI sekitar 256 Juta Rupiah dan akan dikembalikan oleh rekanan kontraktor pelaksana, Kata Romi

    Ketua DPD LSM-Gerak Indonesia Emos Gea mengatakan "Kendati nantinya pihak yang terlibat dalam kasus itu, telah mengembalikan kerugian Negara, hal itu, tidak menghapus perbuatan melawan hukum. Sebab Dana Proyek yang dikontrakan kepada Rekanan Bukan tempat Simpan Pinjam, atau Bank perkreditan yang bisa saja dikembalikan ketika ditagih".Jelas Emos

    Emos "meminta Kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus Proyek pembangunan Unit Baru SMK Rumbai ini, segera memeriksa kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Riau, PPK, PPTK, Kontraktor Pelaksana dan juga konsultan Pengawas serta Tim Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO),Tegas Emos.(Hadi)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com