Gabungan Babinsa Beri Surat Teguran Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Toko dan Rumah Makan
Senin, 28-09-2020 - 12:11:10 WIB 👁 64934

TERKAIT:
 
  • Gabungan Babinsa Beri Surat Teguran Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 di Toko dan Rumah Makan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kota Siak Operasi kali memfokuskan pada penggunaan masker sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

    Operasi yustisi protokol kesehatan  di Kota Siak, menyasar pengendara yang melintas dan masyarakat di sekitarnya. Personel gabungan menyebar di jalan dan ditempat jual beli dan rumah makan kepada Para pelanggar yang tak menggunakan masker ditepikan petugas dan diberikan bukti pelanggaran tertulis. pada Senin pagi (28/09/20).

    Pelanggar diberikan surat teguran tertulis dan mendata Identitas pelanggar diminta petugas untuk difoto sebagai bukti mereka pernah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dengan tidak menggunakan masker.

    Sementara itu Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengungkapkan bila operasi kali didasari pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,

    Dirinya menegaskan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 ke depan bakal semakin rutin digelar di wilayah Kota Siak, Hal ini sesuai peraturan yang ada demi pencegahan penyebaran Covid-19.

    " Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak yang tergabung dalam Operasi Gabungan dalam penegakan Protokol kesehatan, setiap hari dari mulai pagi sampai dengan malam hari laksanakan operasi yustisi dengan tujuan utama penggunaan masker," tutupnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com