Pengaduan Pungli Dapat Disampaikan Melalui Website Saberpungli.id Atau Lewat SMS Ke Nomor 1193
Senin, 02-07-2018 - 22:30:05 WIB šŸ‘ 29617

TERKAIT:
 
  • Pengaduan Pungli Dapat Disampaikan Melalui Website Saberpungli.id Atau Lewat SMS Ke Nomor 1193
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Senin (2/7/2018). Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli, singkatan satuan tugas tersebut.

    Dengan adanya Perpres, masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek Pungli yang dilakukan oleh aparat di instansi pemerintah, TNI dan Polri.

    Pengendali atau Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli, Menko Polhukam Wiranto melalui pengumuman dalam surat edaran yang sudah disampaikan kepada instansi-instansi pemerintahan, TNI dan Polri mengatakan, pengaduan Pungli dapat disampaikan melalui website saberpungli.id atau lewat SMS ke nomor 1193 ataupun lewat telepon, di layanan call center 193.

    Laporan masyarakat diminta menyertakan identitas pelaku, lokasi kejadian dan instansinya. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

    Jenis Pungli di sekolah, juga dapat dilaporkan untuk ditindak Satgas Saber Pungli. Adapun ragam pungutan di sekolah yang berpotensi dilakukan Pungli oleh pihak sekolah, seperti uang pendaftaran masuk, uang SSP/komite, uang OSIS, uang ekstrakurikuler, uang ujian, uang daftar ulang, uang study tour, uang les, buku ajar, uang paguyuban, asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan), uang kalender, uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan, uang koperasi (uang tidak dikembalikan), uang dana kelas, uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR, uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya dan uang tahunan (yang kegunaannya tak jelas).

    Dalam imbauan tersebut, diingatkan kepada segenap pegawai atau personil di instansi apapun akan hal ini.

    Satgas Saber Pungli juga memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Satgas diberi pula kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan atau OTT sesuai pasal 4 huruf d Perpres. (str/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com