Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik ABDESI, Ketua LSM KANA Resmi Dilaporkan ke Polres Aceh Timur
Kamis, 24-09-2020 - 23:45:57 WIB 👁 47894
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Muzakir, resmi dilaporkan ke Polres Aceh Timur oleh Pengurus DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur pada Hari Jum'at (21/09/2020).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar SE, yang didampingi oleh beberapa ketua Forum Keuchik dari Kecamatan masing-masing kepada awak Media.
"Kami sangat keberatan atas Stetmen yang dikeluarkan oleh Muzakir tentang penyebutan APDESI Jangan Seperti Pelacur Jalanan dibeberapa Media Online, karena hal itu sangat menyinggung Lembaga kami yang ada diseluruh Indonesia". Kata Ketua APDESI Aceh Timur, Kamis (24/09/2020).
Lanjutnya seharusnya seorang ketua LSM yang notabene dari kalangan intelektual dalam memberikan statemennya lebih mendidik dan beradap, apalagi tudingan yang dialamatkan kepada Apdesi sangat tendensius mengaitkan soal kegiatan Bimtek dengan Apdesi, seharus nya bila dia cerdas dan sehat maka bisa melihat secara objektif. Maka dari itulah kami menganggap statmen tersebut sangat tendensius dan telah mencemarkan nama baik APDESI Aceh Timur dan APDESI Yg ada di seluruh indonesia. Jelas Syamsuar.
"Langkah ini kami ambil setelah kami musyawarah dengan Ketua DPW APDESI Aceh, Muksalmina juga desakan dari DPP ABDESI untuk melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum pada Hari Jum'at kemarin (21/09)". Tutupnya. (Rls/Edo)
Komentar Anda :