ESA Paslon No 4 Ikuti Segala Aturan Dan Dukung Upaya Putuskan Mata Rantai Penularan Covid 19
Kamis, 24-09-2020 - 23:39:32 WIB 👁 39761

TERKAIT:
 
  • ESA Paslon No 4 Ikuti Segala Aturan Dan Dukung Upaya Putuskan Mata Rantai Penularan Covid 19
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Usai melakukan pencabutan nomor urut, pasangan calon (paslon) nomor urut 4 H. Indra Gunawan yang akrab disapa Engah Eet dan Samsul Dalimunte (ESA) yang di usung oleh Partai Golkar dan Prindo itu memberi himbauan tentang pendemi covid-19 yang saat ini melanda di negeri kita.

    Dalam himbauan yang disampaikan oleh Engah, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis agar selalu mengikuti dan mentaati anjuran pemerintahan daerah sebagai dukungan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19.

    "Ini tanggung jawab kita bersama dan bukan hanya pemerintah setempat dan Kodim serta Polres, tapi masyarakat juga harus ikut andil dalam memutuskan mata rantai pendemi covid-19,"ungkapnya saat di wawancarai sejumlah wartawan di halaman KPU Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Kamis (24/09/20).

    Kemudian terkait dengan aturan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bengkalis tentang kegiatan selama ditetapkan sebagai paslon, mantan Ketua DPRD Propinsi Riau itu menyatakan akan mentaati segala aturan yang berlaku.

    "Kami akan tetap mentaati apa yang di tetapkan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Bengkalis berdasarkan regulasi yang ada untuk memutuskan mata rantai pendemi covid-19,"kata Egah Eet sambil teriak mantap (ESA).(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com