Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
Rabu, 23-09-2020 - 19:16:20 WIB 👁 39967

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis hari ini, Rabu (23/09/20) menggelar press release terkait pengungkapan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di belakang Pasar Terubuk, Bengkalis, Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Kab. Bengkalis

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan KBO Iptu Renaldi saat jumpa pers mengungkapkan untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di Kota Bengkalis dengan korbannya adalah seorang nenek 81 tahun bernama Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

    "Kasus ini terungkap setelah salah seorang anggota keluarga korban memperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan terikat dengan luka-luka, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis," terang Kapolres

    Dijelaskan Kapores Bengkalis lagi bahwa setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan tersebut

    "Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9/20) lalau berhasil mengamankan ARS (15) laki-laki, pelajar masih dibawah umur beralamat di Kecamatan Siak Kecil, dan F (18), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil yang diduga pelaku," terang Kapolres

    Lebih lanjut AKBP Hendra Gunawan menjelaskan dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, laki-laki, pedagang, beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siakkecil berikut bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/20.

    "ARS diamankan petugas tanpa perlawanan ketika sedang berada di rumahnya, dan dirinya juga mengaku perbuatan tersebut dilakukan bersama dua rekannya F dan Fad. Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka F yang waktu itu sedang berada di Kecamatan Bengkalis, sedangkan Fad masih DPO," ungkap Kapolres Bengkalis

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, juncto sistem peradilan anak, dan Pasal 480 KUHPidana," tutup Kapolres.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com