Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
Rabu, 23-09-2020 - 19:16:20 WIB 👁 42007

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Dan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis hari ini, Rabu (23/09/20) menggelar press release terkait pengungkapan kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Kamis (3/9/20) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah di belakang Pasar Terubuk, Bengkalis, Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Kab. Bengkalis

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan KBO Iptu Renaldi saat jumpa pers mengungkapkan untuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan terjadi di Kota Bengkalis dengan korbannya adalah seorang nenek 81 tahun bernama Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

    "Kasus ini terungkap setelah salah seorang anggota keluarga korban memperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan terikat dengan luka-luka, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis," terang Kapolres

    Dijelaskan Kapores Bengkalis lagi bahwa setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan tersebut

    "Tim Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (14/9/20) lalau berhasil mengamankan ARS (15) laki-laki, pelajar masih dibawah umur beralamat di Kecamatan Siak Kecil, dan F (18), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil yang diduga pelaku," terang Kapolres

    Lebih lanjut AKBP Hendra Gunawan menjelaskan dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al, laki-laki, pedagang, beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siakkecil berikut bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/20.

    "ARS diamankan petugas tanpa perlawanan ketika sedang berada di rumahnya, dan dirinya juga mengaku perbuatan tersebut dilakukan bersama dua rekannya F dan Fad. Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka F yang waktu itu sedang berada di Kecamatan Bengkalis, sedangkan Fad masih DPO," ungkap Kapolres Bengkalis

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, juncto sistem peradilan anak, dan Pasal 480 KUHPidana," tutup Kapolres.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com