Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
Rabu, 23-09-2020 - 19:12:31 WIB 👁 34494

TERKAIT:
 
  • Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -  Ratusan kayu balok tim berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berasal dari Sugai Musuh, Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

    Penangkapan itu sendiri dilakukan pada  Kamis tanggal 17 September 2020 sekira jam 09.00 WIB, itupun setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Lama, Sungai Musuh, Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksmana, Bengkalis terdapat kegiatan angkutan kayu.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, menyampaikan dalam Pres Rilis, di Kantor polres Bengkalis, Rabu (23/09/20), usai mendapatkan laporan tersebut Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis dibantu Polsek Bukit Batu mendatangi TKP. Setibanya di TKP, melihat bahwa memang benar adanya kegiatan memuat kayu, kemudian tim melakukan pengamanan BB dan tersangka.

    "Dari hasil Penyelidikan di TKP pemilik kapal an. Z dan pemesan/pengangkut kayu H, bahwa kayu tersebut didapatkan dari hutan adat ulayat di desa Sukajadi Bukit Batu, yang rencananya akan dibawa ke Batam-Kepri dengan menggunakan dokumen Nota Angkutan,"ungkap Kapolres Bengkalis

    Lanjutnya, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, tim menelusuri asal-usul kayu tersebut dan melakukan pengambilan titik kordinat diareal TKP penebangan kayu dan setelah di overlay bahwa kayu yang diambil berada di dalam kawasan hutan yaitu Hutan Produksi Yang dapat di Konversi (HPK) Hutan Produksi.

    "Yang dapat dikonfersi seharusnya dokumen yang digunakan adalah Surat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang," terangnya lagi.

    Selanjutnya terhadap barang bukti berupa kayu, kapal serta dokumen-dokumen atau surat- surat lainnya diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis.

    "Sedangkan terhadap Ujang, Z,dan H di bawa ke Kantor Kepolisian guna dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut, ulasnya.

    Dari tangan terduga pelaku diamankan 692 batang kayu balak tim, 1 unit KM, NUR FAUZIGT-34 NO 1340/PPE dan 1 unit bundel dokumen kapal.

    "Diduga modus operandi yang dilakukan dengan pengangkutan Kayu tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," katanya.

    Atas perbuatannnya ke 3 pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf a, b Undang-undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com