Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
Rabu, 23-09-2020 - 19:12:31 WIB 👁 32646

TERKAIT:
 
  • Ratusan Kayu Blok Tim Di Amankan Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -  Ratusan kayu balok tim berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis yang berasal dari Sugai Musuh, Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

    Penangkapan itu sendiri dilakukan pada  Kamis tanggal 17 September 2020 sekira jam 09.00 WIB, itupun setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Lama, Sungai Musuh, Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksmana, Bengkalis terdapat kegiatan angkutan kayu.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, menyampaikan dalam Pres Rilis, di Kantor polres Bengkalis, Rabu (23/09/20), usai mendapatkan laporan tersebut Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis dibantu Polsek Bukit Batu mendatangi TKP. Setibanya di TKP, melihat bahwa memang benar adanya kegiatan memuat kayu, kemudian tim melakukan pengamanan BB dan tersangka.

    "Dari hasil Penyelidikan di TKP pemilik kapal an. Z dan pemesan/pengangkut kayu H, bahwa kayu tersebut didapatkan dari hutan adat ulayat di desa Sukajadi Bukit Batu, yang rencananya akan dibawa ke Batam-Kepri dengan menggunakan dokumen Nota Angkutan,"ungkap Kapolres Bengkalis

    Lanjutnya, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, tim menelusuri asal-usul kayu tersebut dan melakukan pengambilan titik kordinat diareal TKP penebangan kayu dan setelah di overlay bahwa kayu yang diambil berada di dalam kawasan hutan yaitu Hutan Produksi Yang dapat di Konversi (HPK) Hutan Produksi.

    "Yang dapat dikonfersi seharusnya dokumen yang digunakan adalah Surat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang," terangnya lagi.

    Selanjutnya terhadap barang bukti berupa kayu, kapal serta dokumen-dokumen atau surat- surat lainnya diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis.

    "Sedangkan terhadap Ujang, Z,dan H di bawa ke Kantor Kepolisian guna dimintai keterangan dan pengusutan lebih lanjut, ulasnya.

    Dari tangan terduga pelaku diamankan 692 batang kayu balak tim, 1 unit KM, NUR FAUZIGT-34 NO 1340/PPE dan 1 unit bundel dokumen kapal.

    "Diduga modus operandi yang dilakukan dengan pengangkutan Kayu tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," katanya.

    Atas perbuatannnya ke 3 pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf a, b Undang-undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com