Babinsa dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan Warga Tidak Memakai Masker
Selasa, 15-09-2020 - 12:43:10 WIB 👁 61452
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid -19 berbagai cara yang dilakukan para aparat setempat agar wabah virus itu cepat berlalu.
Hal ini yang di lakukan oleh Babinsa Koramil 07/Bukit Batu Kodim 0303/Bengkalis,Serda sukardi dan tim gabungan laksanakan penindakan yutisi pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak memakai masker di Desa Sei Siput Kec.Siak Kecil, Kab.Bengkalis, pada hari selasa tanggal ,15 Sep 2020.
Serda sukardi mengatakan bahwa dalam kegiatan penindakan hukum bagi masyarakat di jalan,warung dan pasar umumnya di tempat-tempat keramaian di wilayah Koramil 07/Bukit batu.
"Upaya ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Riau umumnya khususnya Kabupaten Bengkalis dengan cara memberi hukuman bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah setempat seperti tidak memakai masker.
Tim gabungan dan Babinsa juga memberi himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Himbauan ini kita lakukan demi kesehatan masyarakat agar terhindar dari virus mematikan tersebut.
Semoga apa yang kami laksanakan ini, masyarakat selalu mengindahkan dan membiasakan hidup sehat agar terhindar dari covid-19," tutur Babinsa.
Adapun Personil yang Terlibat pada giat Pendisiplinan masyarakat, Camat Siak kecil(m. Fadlul Wajdi), Kapolsek Siak kecil(ipda l.nevin Inderadewa str.k), Kepala UPTD Puskesmas Lubuk muda (Tursini Amd kep), Anggota Koramil 07/bukit batu, Anggota polsek Siak kecil. Kades sei siput(nurkolis) Anggota puskesmas Lubuk Muda, Perangkat Desa sei siput, Anggota satpol PP, anggota BPBD.(fa)
Komentar Anda :