Bupati Kuansing H Mursini Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Aparatur Sipil Negara
Senin, 14-09-2020 - 23:03:45 WIB 👁 64177

TERKAIT:
 
  • Bupati Kuansing H Mursini Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Aparatur Sipil Negara
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Dalam menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, berdasarkan  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun.
    N 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf “ f “ yang berbunyi Penyelenggara Kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas “Netralitas".

    Dan menindak lanjuti Peraturan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI Nomor 226/K.RI-05/PM.04/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020, tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak 2020.

    Maka Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini mengeluarkan surat edaran nomor 100/TPK/2020/347 tanggal 12 Maret 2020, tentang Netralitas ASN di seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se-Kabupaten Kuantan Singingi.

    Dengan edaran tersebut, Bupati Kuantan Singingi Drs. Mursini mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil  Bupati pada Desember Tahun 2020 mendatang.

    Bupati mengatakan bahwa ia senantiasa ingin membangun Pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa Pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.

    Dan melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi.

    Mursini menghimbau kepada para Kepala OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan SE netralitas ASN ini terhadap aparatur yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (Rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com