Tim PPA Satreskrim Polres Kampar Berhasil Amankan Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur
Jumat, 04-09-2020 - 19:39:32 WIB 👁 53594

TERKAIT:
 
  • Tim PPA Satreskrim Polres Kampar Berhasil Amankan Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tim PPA Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan terduga pelaku yang melarikan anak di bawah umur.

    Terduga pelaku ini berinisial DL (24) warga perumahan PT. Anton, Desa Siabu, Kecamatan Salo, dia ditangkap polisi, Kamis (3/9/20) di Desa Langgak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2020) sekira pukul 09.00.WIB, saat itu pelapor Sdri. Bowomani bersama anak gadisnya (Korban) inisial R (17), pergi ke Pasar Bangkinang untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

    Setibanya di Pasar Bangkinang, pelapor bersama korban keliling pasar untuk membeli kebutuhan rumah tangganya. Ntah bagaimana secara tiba-tiba korban menghilang tanpa pamit sekitar pukul 14.00.WIB.

    Pelapor dalam kebingungan berupaya mencari korban  namun tak berhasil.

    Tidak lama kemudian, tetangga pelapor memberitahu bahwa korban (anak pelapor) telah pergi bersama pelaku (DL,red). Mendapat informasi itu pelapor kembali mencari putri kesayangannya itu akan tetap tidak berhasil ditemukan.

    Pelapor yang kehilangan akal akhirnya memilih untuk melapor ke kantor Polres Kampar guna mengungkap keberadaan putrinya.

    Menindaklanjuti laporan pelapor, Unit PPA Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis (3/9/2020) polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Langgak, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

    Polisi tidak menyianyiakan informasi berharga itu langsung bergerak. Selanjutnya Kanit II Sat Reskrim Ipda. Fitriyeni, S.P.Si bersama anggota langsung menuju Desa Langgak,Tandun dan berhasil menangkap terduga pelaku. Setelah berhasil menangkap pelaku lalu dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP. Mohammad Kholid, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Fajri, SH.S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

    Disampaikan Fajri, bahwa tersangka DL telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    "Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP," jelasnya.

    Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Cabang Provinsi Riau, Sobaruddin kepada media ini, Jumat (4/9/2020) via WhatsApp sangat mengapresiasi kinerja Polres Kampar yang berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut. Kini pelaku (DL,red) menginap di jeruji besi Polres Kampar.


    Ditambahkan Sobaruddin yang juga merupakan Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Serikat Buruh Sejahtera Independen (SEJATI) Provinsi Riau, bahwa, upaya Polres Kampar dalam menegakkan hukum dinilai cukup baik hingga dapat meminimalisir perilaku cabul di wilayah hukum Polres Kampar.

    "Atas keberhasil Polres Kampar dalam menangkap pelaku pembawa lari dan pencabulan terhadap seorang anak gadi di bawah umur, saya sangat apresiasi. Semoga ke depan Polres Kampar terus gencar dalam menegakkan hukum di wilayahnya sehinga warha masyarakat Kampar nyaman, aman dan terlindungi dari upaya-upaya kejahatan," harap Sobaruddin.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPD GWI Riau, Bowoziduhu, bahwa kinerja Polres Kampar dalam memberantas kejahatan dan atau pelaku kriminal lainnya, dinilai cukup baik dan maksimal.

    "Intinya pelayanan Polres Kampar kepada masyarakat sangat memuaskan. Pengayoman, pelayanan prima sangat diprioritas.

    Saya apresiasi dan bangga terhadap kinerja pihak Polres Kampar," ujar Ketua GWI Riau.

    Selain itu, Sekjen Media Group Gemantararaya.com, AM. Rudy juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kampar dalam memberantas kejahatan kriminal.

    "Atas prestasi Satreskrim Polres Kampar memberlakukan aturan hukum di wilayah hukumnya, kita berikan apresiasi penuh. Sehingga kinerja Polres Kampar menambah kepercayaan masyarakat," jelas Rudy.

    Tak sampai disitu saja, apresiasi terhadap kinerja Polres Kampar juga mengalir dari berbagai pihak. Hal itu disampaikan Plt.Ketua Umum DPP LSM KPK, B. Anas.

    Aktivis anti korupsi itu sangat mendukung langkah  Polres Kampar dalam menegakkan hukum.

    "Saya sangat mendukung kinerja Polres Kampar yang telah memberikan pelayanan maksimal mungkin kepada masyarakat. Prestasi dalam menegakkan hukum ini harus tetap dijaga dan dipertahankan," Tutur B. Anas.(M)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com