Ibu Rumah Tangga Kasus Penipuan Sembako Murah Berhasil Di Amankan Polres Bengkalis
Senin, 31-08-2020 - 12:52:34 WIB 👁 61263

TERKAIT:
 
  • Ibu Rumah Tangga Kasus Penipuan Sembako Murah Berhasil Di Amankan Polres Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -  Seorang tersangka ibu rumah tangga berinisial SM alias Minah (49 tahun) warga Jalan A.Yani Gang Melur Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,Riau berhasil di amankan Satuan Reskrim Polres Bengkalis, karena terjerat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sembako murah. Senin pagi, (31/8/20).

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan Kanit Tipikor dalam konfrensi pers di Mapolres Bengkalis mengatakan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan pelaku SM alias Minah pada Sabtu,29 Agustus 2020 di kediamannya.

    "Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sembako murah,"kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan.

    Disampaikan Kapolres pelaku telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juli 2020 lalu, Ia menyuruh anaknya OP untuk menawarkan sembako murahberupa beras 5 kg, Gula 2 kg,. Minyak goreng 2 liter, Mi Hun 1/2 kg dan teh satu kotak dengan nilai harga Rp122.000, (seratus dua puluh dua ribu rupiah).

    "Awalnya pelaku hanya dapat satu korban yakni Pairani (saksi) dan pelaku minta carikan 20 orang untuk menawarkan sembako murah dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga dan uang Rp50 ribu,"kata Kapolres.

    Permintaan didapatkan oleh tersangka, karena korban menyetorkan uang Rp1 juta rupah dan tersangka juga menjanjikan akan antarkan 1 minggu kedepan sembako tersebut.

    "Untuk melancarkan modusnya, tersangka SM, ini benar membagikan sembako tersebut sehingga masyarakat lain yakin dan lama-kelamaan modus tersebut terus dialkukan sehingga sampai 2000 an yang tertipu," ungkap AKBP Hendra Gunawan.

    Dengam sistem dan cara yang dilakukan tersangka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini membuat jadwal pembagian dengan selang waktu dua hari sekali sampai tanggal 28 Juli 2020 sedangkan yang tanggal 29 juli sampai 6 Agustus penerima tidak ada menerima sembako lagi dan bahkan tersangka juga sudah membentuk kelompok Saudari Khairani (saksi) dengan motif yang sama untuk mencari korban berikutnya.

    "Kedua saksi pairani dan khairani mengalami kerugian Rp53.315.000," kata priayang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Bengkalis tahun 2006 ini.

    Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari PAIRANI kepada pelaku tanggal 08 Agustus 2020 sebesar Rp.29.050.000 (dua puluh sembilan juta lima puluh ribu rupiah), turut disita dari khairani 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari khairani sebesar Rp.18.640.000 (delapan belas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari khairani pada  8 Agustus 2020 sebesar Rp.5.625.000 (lima juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

    "Selain itu kita juga menyita barang bukti dari SM berupa Foto copy kartu keluarga dari masyarakat ,2 (dua) buah buku tulis catatan nama-nama masyarakat yang mengikuti sembako murah, 4 (empat) buah buku catatan kecil, untuk catatan keuangan dan jumlah paket sembako,1 (satu) unit telepon genggam serta bukti setoran uang pembelian paket sembako murah,"kata Kapolres.

    Terkait dengan perbuatan tersangka SM bahwa perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan salah satu bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis.

    "Ini tidak ada kaitannya dengan membawa-bawa nama salah satu balon bupati, dan kebetulan didepan rumah tersangka terpasang baleho balon bupati, namun perbuatannya sudah lama sebelum baleho tersebut dipasang,"kata Kapolres.

    Terhadap pelaku dikenakan pasal 378 jo pasal 372 pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
  • Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing
  • Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi
  • Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru Ateng Yanmar Resmi Serahkan SK Kepada PUK Rumbai Barat Gorles Silaban
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
    03 Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing
    04 Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi
    05 Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru Ateng Yanmar Resmi Serahkan SK Kepada PUK Rumbai Barat Gorles Silaban
    06 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    07 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    08 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    09 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    10 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    11 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    12 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    13 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    14 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    15 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    16 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    17 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    18 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    19 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    20 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    21 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    22 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com