Ketua Bawaslu Riau: laporan Warga Akan Kita Tindak Lanjuti,Kalau Terbukti Itu Pidana
Jumat, 29-06-2018 - 22:09:22 WIB 👁 56750

TERKAIT:
 
  • Ketua Bawaslu Riau: laporan Warga Akan Kita Tindak Lanjuti,Kalau Terbukti Itu Pidana
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-  Jumat 29 Juni 2018, Sekitar pukul 11.00 Wib Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menerima laporan dari salah satu warga pekanbaru yang merasa dirugikan dan tidak senang oleh keputusan KPPS dengan tidak diizinkannya pelapor menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan.

    Pelapor berinisial F menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau yang beralamat Jl.Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru.

    KPPS TPS terlapor berada di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan F,  pada awal pendataan PPDP dalam melakukan Coklit, F telah menyerahkan identitasnya kepada pejabat setempat (RW). Ketika pembagian undangan pemilih C6, F telah menanyakan kepada RW bahwa yang bersangkutan belum menerima undangan C6. Jawaban dari RW, kemungkinan undangan untuk F tercecer.

    Pada tanggal 25 Juni 2018 malam hari, F berangkat ke alamat tinggal sebelumnya untuk menanyakan perihal undangan C6 kepada tetangga  yang tinggal dikomplek yang sama. Namun Undangan untuknya juga tidak ada.

    Kemudian pada tanggal 26 Juni 2018, salah satu warga Komplek memberikan undangan kepada F, namun dengan nama berbeda.

    Mengetahui bahwa dirinya tidak terdaftar, F kembali ke Pekanbaru. Sekitar jam 10 pagi tanggal 27 Juni 2018, F datang ke TPS dengan membawa KTP Elektrik, setelah dilakukan pengecekkan di DPT oleh panitia KPPS, disampaikan bahwa F tidak terdaftar dalam DPT, kemudian di pinta untuk datang kembali setelah jam 12 siang dan sebelum jam 1 siang.

    F tidak terima dengan saran yang diberikan, kemudian F meminta surat/berkas untuk bukti autentik bahwa dirinya tidak diizinkan mencoblos oleh Ketua KPPS TPS untuk dilaporkan ke Bawaslu Riau.

    Berdasarkan surat yang diberikan F kepada Bawaslu Riau, berkas C2-KWK (catatan kejadian khusus) yang dikeluarkan KPPS TPS Pematang Kapau, menyatakan F tidak dapat menggunakan hak pilihnya, dikarenakan KTP yang dibawa F adalah KTP Pelalawan, dan F tidak terdaftar pada DPT serta tidak mempunyai/memiliki Form 5A (Pemilih pindah), sehingga Ketua KPPS TPS tersebut tidak mengizinkan F untuk menggunakan hak  pilihnya pada Pilgubri tahun ini.

    ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan merespon kedatangan F ke tim Bawaslu Riau dari hasil pertemuan bahwa pihaknya red_ ( Rusidi Rusdan) akan menindak lanjuti laporan F kepada Bawaslu.

    " Ya langsung Kita akan menindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terkait..bila memang terbukti ada unsur kesengajaan...ini bisa berakibat pidana, Jelas Ketua Bawaslu Riau








    Sumber:riauantara.com/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com