AKA : Maling Jangan Dilapor ke Perampok
Senin, 24-08-2020 - 14:11:04 WIB 👁 121196
SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Menurut Pasal 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (UU 4/1984),
Pertanyaannya apakah Virus Corona tidak termasuk virus berbahaya?, di Aceh Timur ada ratusan kepala desa dan perangkat-perangkatnya yang berkumpul di Hotel royal Idi tidak akan mampu untuk menampung semua peserta, jika pun ditampung yang pastinya protokol kesehatan tersebut adalah Hoaks. kata Tgk.Jamaluddin Kordinator HAM Aliansi Keadilan Aceh (DPP AKA), yang menyesali Kinerja Pemerintah Setempat mengizinkan Para Geuchik Ikut Bimtek di Tengah Wabah Covid-19. Senin (24/08/2020).
"dan yang sangat di sayangkan Pemda Aceh Timur pun diam dengan kegiatan tersebut yang mengharuskan para Geuchik atau aparatur desa sebagai pesertanya harus membayar biaya pelatihan tersebut sebesar Rp. 5.000.000 (5 Juta) per orang yang pastinya itu dibayar menggunakan Dana Desa (DD)".
Lanjutnya ironisnya acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (LEMPANA) Dari Sumatra Utara, di Royal Hotel Idi, Sabtu Malam (22/08) s/d (30/2020) atau selama 8 Hari terkesan sangat dipaksakan, mengingat dalam listing acara tersebut terdapat beberapa pejabat Aceh Timur yang mengisi acara Bimtek bahkan dinarasumberin oleh Oknum Pemkap Aceh Timur juga. Jelas Jamal
"Pada hal ditengah mengganasnya Virus Corona, Dana Desa bisa digunakan untuk hal hal yang lain yang bisa membantu atau meningkatkan perekonomian masyarakat bukan malahan berfoya foya agar bisa tidur di Hotel, ini kan sudah seperti mencari keuntungan ditengah bencana mengingat banyak pembangunan lain yang dihentikan agar Dana Desa bisa memulihkan perekonomian masyarakat".
Sambungnya bahkan kami ada laporan dugaan dari orang-orang tertentu, geuchik geuchik didesak oleh Camat, ada yang didesak oleh Polsek mau pun polres untuk mengikuti kegiatan tersebut, bahkan konon katanya jika ada geuchik geuchik yang tidak mau ikut atau tidak mau tranfer, namanya akan ditulis dan dikirim ke oknum tertentu yang pastinya akan menekan/mengancam para geuchik atau pun aparatur desa. Ungkap Kordinator HAM AKA
Bahkan isu yang beredar ada dugaan oknum Aparat yang bermain, namun jika dilapor ke polres Aceh Timur sia-sia saja karena itu ada dugaan program titipan dari mereka, kalau pribahasanya "Maling jangan dilapor ke Perampok", Tutup Tgk.Jamaluddin. (Edo)
Komentar Anda :