INOVASI DISKOMINFOPERS INHIL
INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
Kamis, 13-08-2020 - 17:30:16 WIB 👁 45997

TERKAIT:
 
  • INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL - Jantung Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan, boleh saja berjarak 300 km dari pusat Pemerintahan Provinsi Riau, di Pekanbaru. Tapi untuk urusan  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan UU No 14 tahun 2008, jangan ditanya keseriusan Negeri Seribu Parit ini. Jauh sebelum yang lain memikirkan, justru Kabupaten Indragiri Hilir lewat Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfopers) sudah lebih dulu berbuat.

    Itulah yang kini dihadirkan Diskominfo Inhil melalui INPAS, Informasi Pemerintah dan Masyarakat. Hanya dengan satu sentuhan jari telunjuk, sekali klik, berbagai data dan informasi yang dibutuhkan siapa saja tentang Indragiri Hilir sudah ada dalam genggaman.

    Sejak program ini digulirkan dua tahun terakhir, memang masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di sana-sini. "Tapi kami tidak akan berhenti berinovasi dan memantapkan teknologi informasi untuk menghadirkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dan siapapun juga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra dalam percakapan dengan media di Tembilahan, di sela-sela kegiatan visitasi Komisi Informasi (KI) Riau, Senin (10/8/2020) lalu.

    Inpas adalah sebuah aplikasi pintar berbasis internet yang menyatukan seluruh bentuk dan jenis informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya Inhil. Mulai dari siaran televisi, radio, website, laporan pengaduan masyarakat, ruang diskusi publik hingga penyediaan data dan layanan informasi seluruh aktifitas Pemkab Inhil hingga ke OPD-OPD serta Desa-desa.

    Hanya dengan mendowload aplikasi INPAS di playstore, siapapun akan bisa melihat dan mengikuti perkembangan apa saja di Inhil. Misalnya, anda ingin mendapatkan informasi news atau berita. Dalam INPAS ada tiga bilik informasi yang dapat diklik. Untuk televisi ada Gemilang TV, lalu radio dengan Gemilang FM dan website berita: www.inhilkab.go.id.

    Tak tanggung-tanggung, untuk TV dan radio, dua media elektronik ini mengudara dengan waktu yang cukup panjang yakni sekitar 18 jam sehari. Dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00-24.00 WIB. "Khusus informasi berita, kita tayang dua kali sehari, pagi dan malam hari. Selebihnya, ada program talk-show, liputan siaran pembangunan Inhil dan juga program siaran kerjasama dengan sejumlah televisi lain," ungkap Trio Beni.

    Ketiga media informasi itu juga sangat mudah diakses dan tanpa harus punya televisi atau radio. Cukup dengan smartphone atau gadjet di tangan, informasi tentang Indragiri Hilir sudah dapat disimak setiap waktu dan dimanapun juga. "Di ladang ataupun di sungai dan di laut sekalipun, asal ada sinyal internet, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Indragiri Hilir," ujar Trio.

    Tentu bukan hanya media pemberitaan saja yang tergabung dalam INPAS. Dalam aplikasi tersebut juga tersedia jendela atau bilik layanan informasi publik yang menjadi bagian tanggungjawab Diskominfo lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seperti diamanahkan UU KIP no 14 tahun 2008. Seluruh informasi yang terkait hajat orang banyak tersedia. Termasuk informasi seluruh desa-desa di Inhil.

    "Informasi terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Inhil juga dapat dilihat masyarakat di aplikasi INPAS. Kita selalu update dan sampaikan ke masyarakat informasinya setiap hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Trio Beni yang kandidat Doktor itu.

    Saaat ini, masyarakat Inhil yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga tidak mesti berdesak-desakan mengurusnya ke Kantor Disdukcapil. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia dalam aplikasi INPAS tersebut. "Sekalian dengan nomor antreannya," ungkap Plt Kadis Diskominfopers Inhil.

    Tentu yang paling menarik dari aplikasi INPAS ini adanya bilik interaktif masyarakat dengan pemerintahan setempat. Warga Inhil yang ingin berkomunikasi dan mempertanyakan tentang berbagai persoalan kemasyarakat dapat melakukannya secara online. Mulai dari soal pengaduan jalan rusak sampai masalah lain terkait kepentingan publik di Inhil.

    Berbagai bilik informasi yang ada di INPAS itu dijalankan sekitar 40 kru dan staf. Sebagian besar adalah tenaga harian lepas (THL) dan hanya beberapa orang saja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jam kerja mereka menyesuaikan dengan bidang tugas masing-masing. Kalau editor untuk TV, ada yang tugas malam dan juga siang hari. Intinya menyesuaikan dengan job dan tanggungjawab masing-masing," ujar Trio Beni.

    Sekalipun INPAS ini ada di  Inhil, menurut Trio Beni, bukan berarti hanya terbatas untuk kabupaten tersebut. Justru, kata Trio, pihaknya berharap kabupaten/kota lain dapat ikut serta menyampaikan berbagai informasi tentang daerah masing-masing lewat aplikasi INPAS.

    "Kita sedang menuju kesana. Mungkin difasilitasi oleh Komisi Informasi nantinya lewat rapat koordinasi PPID Utama se-Provinsi Riau hal itu bisa diwujudkan," ujar Trio Beni dalam ngobrol santai dengan Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE, di Tembilahan.

    Selain terus memperbesar model-model informasi berbasis teknologi untuk disajikan kepada publik, Didkominfopers Inhil selaku "operator" INPAS, juga sedang menggesa infrastruktur pendukung mulai dari prasana kantor, peralatan kerja hingga kawasan-kawasan spot internet dan WIFI.

    Semua itu dilakukan agar masyarakat di seputaran Inhil, khususnya Tembilahan, dapat menikmati layanan internet dan WIFI yang lebih memadai serta maksimal ke depannya. Apalagi, Diskominfopers Inhil juga sedang merencanakan  program pemasangan CCTV di seluruh sudut kota yang dapat diakses siapapun dari smartphone masing-masing melalui aplikasi INPAS nantinya.

    "Tentunya harus dimulai dari infrastruktur jaringan FO (fiber optik) internetnya. Tanpa itu tentu akan sangat terbatas publik di Inhil mengaksesnya," terang Trio lagi.

    Komisi Informasi Riau sebagai regulator UU KIP no 14 tahun 2008 mengapresiasi terobosan inovasi layanan informasi berbasis teknologi yang terintegrasi dalam aplikasi INPAS ini. Meski daerah itu berada jauh dari pusat ibukota provinsi, namun semangat dan keseriusan para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di Pemkab Inhil untuk menjadikan daerahnya sebagai "Kabupaten Informatif", sangat membanggakan.

    "Saya pikir baru Inhil satu-satunya daerah di Riau yang sudah mewujudkan Informasi Berbasis Teknologi sesuai dengan Visi Misi Prioritas dan Strategis Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan Bapak Gubernur Riau (Syamsuar)," ujar Ketua Komisi Riau Zufra Irwan,SE, menanggapi pemaparan Pl. Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra.

    Zufra Irwan yang dibawa Trio Beni berkeliling kantor "E-Bilik" Diskominfopers Inhil di kawasan Kantor Bupati Indragiri Hilir juga memberikan apresiasi terhadap kelengkapan fasilitas informasi yang tersedia. Mulai dari ruangan kerja kru TV, Radio, website, pelayanan PPID Utama hingga press room, ruangan talk show serta studio khusus untuk video conference (vidcon).

    Bahkan yang paling menarik, mungkin Diskominfopers Inhil juga satu-satunya di Provinsi Riau yang menyediakan kantin khusus untuk para wartawan, sebagai salah satu wujud dari kedekatan dan ikatan emosional yang kuat antara pemerintah daerah dengan insan pers. Mau makan dan minum di kantin tersebut, asalkan wartawan, gratis.

    "Wartawan adalah sahabat dan mitra kami. Jadi, kami juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik buat rekan-rekan media," komentar Trio Beni didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Tedi Irawan. Luar biasa.(Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    13 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    14 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    15 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    16 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    17 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    18 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    19 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    20 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    21 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    22 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com