Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
Sabtu, 08-08-2020 - 08:55:39 WIB 👁 55295

TERKAIT:
 
  • Woww, 2,3 Triliun Rupiah Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Gagal Bayar
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Agus Wijaya SH kuasa hukum yang mewakili 1000 orang lebih nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta mengatakan kepada pewarta media ini saat ditemui di Ratu Plasa Jakarta Selatan  Jumad, 7/08/2020, bahwa jumlah total tagihan 2,3 triliun rupiah uang nasabah tidak dapat dibayar oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

    Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ini memang luar biasa, karena Koperasi ini telah menghimpun dana nasabah dengan jumlah yang sangat fantastis dan berkedok koperasi serta diapakan dan larinya kemana uang-uang itu belum ada yang tahu pasti.

    Agus Wijaya S.H, M.H, MSi juga mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim dan akan terus memantau proses penyidikan ini berjalan.

     â€œDalam kasus ini klien kami telah melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporan pidana kami saat ini yang menjadi salah satu pucuk laporan pembentukan satgas oleh bareskrim telah menetapkan Hendry Surya, Suwito  Ayub, Koperasi dan June Indria menjadi tersangka. Kami juga telah mengetahui bahwa jaksa yang akan menangani kasus ini yaitu Yeni Trimulyani SH,” urai Agus dengan tegas.

    “Sampai saat ini beberapa tersangka menurut informasi yang kami dengar sudah dicekal dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, kami berharap pencekalan ini jika benar jangan sampai lepas, karena jika di kemudian hari penyidikan telah cukup bukti dan berkas lengkap dapat segera dilakukan tahap 2 yaitu ke kejaksaan sehingga pencekalan ini jika benar maka akan memudahkan penyerahan tersangka berikut barang buktinya,” tutur Agus S.H, M.H, MSi.

    “Bahwa sampai saat ini penyidik terkesan jalan ditempat dan "Longgar" terhadap para tersangka, tidak seperti kasus besar lainnya, dan semoga bukan karena adanya orang "Kuat" tetapi memang karena perlu waktu untuk melengkapi berkas dan membuat terang tindak pidana ini sehingga tidak tertutup kemungkinan timbul tersangka baru,” urai Agus S.H.,M.H.M.Si dengan penuh harap.

    Selain itu lanjut Agus ,”pengurus koperasi yaitu ibu Sonia dapat menjelaskan kepada para anggotanya mengenai laporan keuangan 2 tahun ke belakang kepada para anggota maupun calon anggota koperasi dan tidak terlibat dalam perkara pidana yang sedang berjalan sehingga dapat membayar sesuai dengan skema yang telah diajukan dalam perdamaian di PKPU,” beber Agus S.H.,M.H.,M.Si (JNI/RED)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com