Kasus Dugaan Korupsi ADDesa Dipetieskan, Integritas Kejari Kampar Dipertanyakan
Rabu, 05-08-2020 - 21:41:30 WIB 👁 110067

TERKAIT:
 
  • Kasus Dugaan Korupsi ADDesa Dipetieskan, Integritas Kejari Kampar Dipertanyakan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dalam mengusut laporan penggiat anti korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret delapan  kepala desa di wilayah hukum korps adhyaksa Bangkinang, dipertanyakan.

    Selain kedelapan kepala desa yang dilaporkan karena diduga menyimpang dana ADDesa seperti, Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kades Koto Perambahan, Kades Tabing, termasuk dinas PMPD dan Inspektorat setempat turut terlapor karena diduga menerima uang (gratifikasi) dari aparat pemerintah desa yang diduga menyelewengkan keuangan negara yang notabene berasal dari uang rakyat.

    Ketua tim koordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Demo Sumarak, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi ke Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Kabupaten Kampar, Rabu (05/08/2020) untuk meminta kenjelasan proses tindak lanjut penangangan laporan/pengaduan yang diterima Kejari sebulan yang lalu dengan bukti tanda terima laporan, Nomor 01.LP/DPP-LSM-KPK/PKU/VII/2020 tanggal 03 Juli 2020

    Surat yang berperihal klarifikasi tindak lanjut penangangan laporan/ pengaduan yang diterima Kejari Kampar, Rabu (05/08/2020) siang,   LSM Komunitas Pemberantas Korupsi meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Provinsi Riau memperjelas ke khalayak umum melalui Pelapor, langkah apa yang sudah dilakukan oleh korps adhyaksa untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah diserahkan lebih sebulan lebih lalu.

    Menurut penggiat anti korupsi itu dalam surat resmi (Klarifikasi) menerangkan, demi terciptanya system pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Provinsi Riau diminta segera memberi keterangan/penjelasan sebagaimana rujukan pasal 41 ayat (2) sub d Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

    “Kami meminta penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan setempat langkah apa saja yang sudah diambil untuk menyidik laporan perkara korupsi dana desa tahun 2017-2018 yang diduga menyeret sejumlah nama pejabat desa termasuk aparat PMD dan Inspektorat” terang Demo S.

    Bukan itu saja ungkap Demo, pihaknya menduga adanya oknum Kejari yang diduga bermain untuk menerima sejumlah uang dari Kepala Desa setempat, sehingga kasus dugaan korupsi berjamaah yang dilaporkan terkesan diendapkan. Padahal alat bukti petunjuk bagi Kejaksaan untuk meneruskan laporan yang diterima satu bulan lebih lalu, sudah lebih dari cukup,” cetusnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Suhendri, SH.MH saat dikonfirmasi media lewat via seluler, Rabu (05/08) sore tak diangkat. Bahkan konfirmasi via WhatssApp (Online) yang pernah dikirim media sebelumnya, tak dijawab. Barangkali konfirmasi yang dikirim Wartawan tak terjawab oleh Kejari, karena keterangan dan bahan bukti informasi adanya dugaan keterlibatan oknum ditubuh korps adhyaksa itu ada terlampir dalam laporan. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com