Kejaksaan Menolak, Ibrahim Kecewa Berat Dengan Kinerja Polres Aceh Timur
Kamis, 06-08-2020 - 12:39:33 WIB 👁 43920

TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Menolak, Ibrahim Kecewa Berat Dengan Kinerja Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Ibrahim warga Desa Panton Merbo, kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, yang menurutnya Polres Aceh Timur terkesan lambat dalam penyelesaian permasalahan dugaan pemalsuan Ijazah oleh TPG Desa Panton Merbo yang dilaporkannya sejak tanggal 22 Oktober 2019 lalu,  juga sudah di beri kuasa ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur, Kamis (05/08/2020).

    "Pihak Polres Aceh Timur yang menangani perkara tersebut sudah pernah melimpahkan perkara itu ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, namun di tolak oleh pihak Kejaksaan dengan alasan belum lengkap syarat dan hal itu sudah terjadi 3 kali penolakan. Sebenarnya bagaimana standar penegakan hukum di Indonesia ini, apakah serendah ini penegakan hukum di negara yang katanya negara hukum". Kata Ibrahim dengan nada kesal dan kecewa.

    "Apakah surat keterangan dari Departemen Agama (DEPAG) Aceh Timur yang menerangkan bahwa nomor induk ijazah tersebut bukan atas nama nomor induk pemilik Aslinya belum cukup sebagai bukti dugaan pemalsuan Ijazah?, apakah harus saja ajak masyarakat turun kejalan untuk demo". Tegas Ibrahim.

    Konon katanya pihak pesantren yang mengeluarkan dugaan ijazah palsu sudah mencabut ijazah tersebut dari pihak pengguna, namun pihak yang menggunakan ijazah tersebut masih tetap menjabat sebagai TPG Desa Panton Merbo dengan alasan pedoman ke SK dari Bupati Aceh Timur, namun secara administrasi TPG tersebut  diduga cacat hukum, lantas kenapa SK dari Bupati Aceh Timur masih bisa di pergunakan.

    Saat awak media mengkorfirmasi penyidik via WhatsApp (WA) diarahkan kekantor, setelah menjumpai penyidik diarahkan ke kasat reskrim atau kapolres Aceh Timur untuk kejelasan perkara tersebut.

    kemudian awak media mengkomfirmasi Kapolres Aceh Timur namun bapak Kapolres mengarahkan awak media ke kasat reskrim, setelah berhasil mengkonfirmasi Kasat Reskrim, lagi-lagi awak media mendapatkan arahan namun kali ini ke Humas Polres Aceh Timur.

    Pada akhirnya titik terang pun ditemui oleh awak media setelah arah mengarahkan dilalui.

    "Perkara tersebut masih dalam penyidikan dan penyidik sudah mengirimkan surat kepada saksi ahli namun masih menunggu jawaban dari saksi ahli". Jelas Humas Polres Aceh Timur saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com