Mahasiswa Demo Di DPRD Sumbar, Minta MK Batalkan UU MD3
Senin, 26-03-2018 - 23:07:44 WIB 👁 12921

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PADANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) 2018 dalam unjuk rasa di gedung DPRD provinsi itu, Senin.

"Tujuan kami mendatangi wakil rakyat sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan bangsa Indonesia," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat Faizil Putra di Padang, Senin.

Ia mengatakan dalam aksi ini ada tiga hal yang dituntut yakni mahasiswa menolak UU MD3 karena dinilai menciderai demokrasi yang telah terbangun. Kedua pihaknya meminta agar MPR,DRR,DPD dan DPRD berdiri bersama rakyat bukan mementingkan kepentingan priobadi atau kelompok.

Tuntutan ketiga, mahasiswa meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah terhadap UU MD3 ini karena merusak demokrasi yang ada. Demokrasi ini telah diperjuangkan oleh pada 1998 seharusnya ini tetap dijaga.

"Kita akan mengajukan bersama-sama untuk melakukan judicial review, kita bukan hanya mahasiswa tapi rakyat Indonesia," kata Presiden Mahasiswa Universitas Andalas.

Menurutnya ada tiga pasal yang dituntut dalam UU MD3 2018 yaitu pasal 122 huruf k yang berisi "Mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok atau badan yang merendahkan DPR dan anggota DPR.

"DPRD dinilai dapat mengintervensi orang atau suatu badan, ini jelas bukan kewenangan mereka," kata dia.

Kemudian pasal 245 yang berisi pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana haarus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden setelah mendapatkan pertimbangan Majelis Kehormatan DPR (MKD).

"Prinsip negara hukum adalah menjamin adayan persamaan setiap warga negara di depan hukum dan ini jelas bertentangan dengan hak imunitas anggota DPR. Selain itu berdasarkan putusan MK No76/PUU-XII/2014 dinyatakan penyidikan anggota DPR harus melalui izin oresiden tapi tidak memerlukan pertimbangan MKD," kata dia.

Setelah itu pada pasal 73 tertulis pimpinan DPR mengajukan permintaan tertulis kepada Polri terkait pemanggilan paksa terhadap orang atau badan hukum.

Ia mengatakan menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai pasal ini erat kaitannya dengan Pansu Hak angket KPK yang sampai saat ini belum berhasil memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Dalam aksi tersebut mereka membawa beragam spanduk bertuliskan "UU MD3 Imaji Hancurnya Demokrasi" dan "UU MD3 Melindungi Kehormatan atau Menutupi Kebobrokan".

Para mahasiswa ada yang melakukan aksi jalan dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berjarak sekitar satu kilometer dan ada yang langsung berkumpul di gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Sesampai di gedung DPRD Sumatera Barat mereka menyuarakan aspirasi mereka menuntut agar UU MD3 dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi. Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIb berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Para pengunjuk rasa dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut dan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi.

Sementara pada saat bersamaan anggota DPRD Sumatera Barat sedang melakukan rapat paripurna pengesahan nota kesepahaman terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi mengatakan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat diterima oleh DPRD. Selanjutnya aspirasi ini akan ditindaklanjuti ke lembaga yang lebih tinggi.

"Kewenangan untuk merevisi undang-undang merupakan kebijakan pusat melalui judical review namun aspirasi ini secara kelembagaan kami terima," ujarnya.
(SO/AT)
Editor : Joko Nugroho




 
Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
  • PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
  • Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Plt Gubri Lantik 77 Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Riau, Ini Daftar Namanya
    04 PTPN IV Regional III kebun SEI Rokan, Sembelih sebelas ekor sapi untuk Daging Kurban
    05 Bhabinkamtibmas Polsek Mandau Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Cek Tanaman Jagung Persiapan Panen Raya
    06 Polres Kampar Rakor Siapkan Apel Akbar Karhutla
    07 Jum'at Barokah Berbagi Rezeki Polsek Kampar Serahkan Sembako Ke Desa Pulau Tinggi
    08 Kapolsek Batu Hampar IPTU Romi Yendri Cek Tanaman Jagung Kwartal I, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
    09 Polsek Kampar Kiri Gandeng Kelompok Tani – Panen Raya Jagung Pipil 1 Ton Di Gunung Mulya, Hasilnya Ke BULOG
    10 Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Gelar Bansos di Panti Asuhan Al-Muhsinin
    11 Bupati Bintan Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan Melalui Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
    12 Polsek Rokan IV Koto Turun Langsung Tanam Jagung Bersama Warga di Lubuk Bendahara Timur, Wujud Polisi Cinta Petani
    13 Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2026, Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Duduk di Peringkat Teratas
    14 Bupati Bintan Sambut Kunjungan Wamen BKKBN, Dorong Lansia Tetap Produktif dan Perkuat Pencegahan Stunting
    15 Salurkan BLT-DD Tahap I, Pemdes Kelemantan Barat Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran
    16 Wujud Polisi Cinta Petani Wakapolres Siak Kunjungi Kebun Jagung Binaan Polres Siak
    17 Ditlantas Polda Riau Hadir di LKDO STIKES Payung Negeri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Semangat Green Policing
    18 Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah - Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing
    19 Idul Adha 1447 H, Pemkab Bintan Laksanakan Pawai Takbir di Bintan Timur dan Salat Id di Toapaya
    20 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    21 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    22 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com