Mahasiswa Demo Di DPRD Sumbar, Minta MK Batalkan UU MD3
Senin, 26-03-2018 - 23:07:44 WIB 👁 15813

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM, PADANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) 2018 dalam unjuk rasa di gedung DPRD provinsi itu, Senin.

"Tujuan kami mendatangi wakil rakyat sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan bangsa Indonesia," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat Faizil Putra di Padang, Senin.

Ia mengatakan dalam aksi ini ada tiga hal yang dituntut yakni mahasiswa menolak UU MD3 karena dinilai menciderai demokrasi yang telah terbangun. Kedua pihaknya meminta agar MPR,DRR,DPD dan DPRD berdiri bersama rakyat bukan mementingkan kepentingan priobadi atau kelompok.

Tuntutan ketiga, mahasiswa meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah terhadap UU MD3 ini karena merusak demokrasi yang ada. Demokrasi ini telah diperjuangkan oleh pada 1998 seharusnya ini tetap dijaga.

"Kita akan mengajukan bersama-sama untuk melakukan judicial review, kita bukan hanya mahasiswa tapi rakyat Indonesia," kata Presiden Mahasiswa Universitas Andalas.

Menurutnya ada tiga pasal yang dituntut dalam UU MD3 2018 yaitu pasal 122 huruf k yang berisi "Mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perorangan, kelompok atau badan yang merendahkan DPR dan anggota DPR.

"DPRD dinilai dapat mengintervensi orang atau suatu badan, ini jelas bukan kewenangan mereka," kata dia.

Kemudian pasal 245 yang berisi pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana haarus mendapatkan persetujuan tertulis dari presiden setelah mendapatkan pertimbangan Majelis Kehormatan DPR (MKD).

"Prinsip negara hukum adalah menjamin adayan persamaan setiap warga negara di depan hukum dan ini jelas bertentangan dengan hak imunitas anggota DPR. Selain itu berdasarkan putusan MK No76/PUU-XII/2014 dinyatakan penyidikan anggota DPR harus melalui izin oresiden tapi tidak memerlukan pertimbangan MKD," kata dia.

Setelah itu pada pasal 73 tertulis pimpinan DPR mengajukan permintaan tertulis kepada Polri terkait pemanggilan paksa terhadap orang atau badan hukum.

Ia mengatakan menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai pasal ini erat kaitannya dengan Pansu Hak angket KPK yang sampai saat ini belum berhasil memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

Dalam aksi tersebut mereka membawa beragam spanduk bertuliskan "UU MD3 Imaji Hancurnya Demokrasi" dan "UU MD3 Melindungi Kehormatan atau Menutupi Kebobrokan".

Para mahasiswa ada yang melakukan aksi jalan dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang berjarak sekitar satu kilometer dan ada yang langsung berkumpul di gedung DPRD Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Sesampai di gedung DPRD Sumatera Barat mereka menyuarakan aspirasi mereka menuntut agar UU MD3 dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi. Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIb berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Para pengunjuk rasa dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut dan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi.

Sementara pada saat bersamaan anggota DPRD Sumatera Barat sedang melakukan rapat paripurna pengesahan nota kesepahaman terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Darmawi mengatakan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat diterima oleh DPRD. Selanjutnya aspirasi ini akan ditindaklanjuti ke lembaga yang lebih tinggi.

"Kewenangan untuk merevisi undang-undang merupakan kebijakan pusat melalui judical review namun aspirasi ini secara kelembagaan kami terima," ujarnya.
(SO/AT)
Editor : Joko Nugroho




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com