Masyarakat Lokop Kecewa, Proyek Multiyears Dibatalkan Oleh DPRA, Ada Apa?
Jumat, 24-07-2020 - 23:00:19 WIB 👁 51680

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Lokop Kecewa, Proyek Multiyears Dibatalkan Oleh DPRA, Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Masyarakat lokop Bukhari MH, menyatakan tidak setuju dengan keputusan DPRA yang telah membatalkan proyek multiyears terkait pembangunan jalan antar kabupaten yang ada di 9 kabupaten kota yang sudah disahkan dalam APBA 2020.

    “kami atas nama masyarakat lokop tidak setuju dengan pembatalan proyek multiyears karena hal ini menyangkut dengan perekonomian rakyat yang harus diutamakan,” ungkap Bukhari, Jum'at (24/07/2020).

    Masyarakat lokop, memohon kepada DPRA agar dapat melihat jalan masyarakat lokop sekmen gayo lues  yang begitu hancur dan masyarakat lokop sudah bertahun- tahun menunggu dan ber harap agar jalan tersebut dapat di bangun pada tahun 2019 yang lalu namun sampai hari ini jalan tersebut bukan malah di bangun bahkan jalan tersebut malah tambah hancur dan terdengar kabar di beberapa media online DPRA membatalkan proyek multiyears dan apa bila semua itu benar, maka ini sangat menyakitkan bagi masyarakat lokop selaku rakyat kecil di daerah pedalaman aceh timur karna dari tahun ke tahun jalan tersebut tidak pernah di bangun dengan maksimal oleh pemerintah provinsi aceh, dan apa bila proyek pembangunan jalan ini juga di batalkan  maka kami selaku masyarakat kecil tidak akan pernah berharap lagi kepada wakil rakyat dan pemerintah aceh dibidang pembangunan apapun kata bukhari dengan nada kesal.

    “DPRA  tidak melihat kondisi. Tapi melihat dari sisi proyek, menurut masyarakat itu salah. Masyarakat mohon tidak dilihat dari sisi proyeknya, tapi peruntukkannya karena pembangunan jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karna jalan tersebut adalah urat nadi masyarakat, jadi kita ber harap kepada DPRA agar berpihak kepada masyarakat,” ungkap Bukhari salah satu tokoh masyarakat lokop.

    Bukhari mengharapkan kepada DPRA agar dapat melihat proyek multiyears ini dari sisi manfaatnya yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh  masyarakat dan kalau pembangunan jalan ini panjang maka harus multiyears, kalau pendek maka bisa sekaligus. Ini kan kebijakan daerah/ Gubernur Aceh. Jadi, siapapun Gubernurnya, harus membangun jalan ini dengan baik,” harap Bukhari.

    Di Aceh timur , kata bukhari, pembangunan jalan yang termasuk proyek Multiyears yaitu ruas jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues, kata bukhari, saat ini masyarakat lokop harus menempuh perjalanan jarak 100 km jika hendak turun ke Peureulak/ke Kota kabupaten dengan kondisi jalan rusak parah, dan sulit untuk dilalui, bahkan saat musim penghujan jalan dan jembatan rawan putus, dan longsor.

    Bahkan, Beberapa bulan yang lalu Bupati Aceh timur mengaku sudah memohon kepada Gubernur Aceh, agar UPTD cabang PUPR Aceh yang di Langsa dapat dipindahkan ke Idi Aceh Timur, agar focus merawat dan memperbaiki ruas jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues yang rawan longsor dan rusak.

    “Kami masyarakat lokop tidak setuju dengan keputusan DPRA yang ingin membatalkan proyek multiyears dan kami masyarakat lokop sangat mengharapkan pembangunan jalan lokop-gayo lues dapat di bangun dengan secepatnya agar  perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal, tutup Bukhari". (Rls/edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com