Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
Jumat, 24-07-2020 - 21:02:24 WIB 👁 84473

TERKAIT:
 
  • Sarwo Saddam Matondang :Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Milyar Dinilai Aneh
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi senilai 8,4 Milyar pada proyek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau TA 2016 dengan jumlah 21 item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan 146 unit rumah sejak awal bergulir dinilai aneh.

    Hal itu diungkapkan Sarwo Saddam Matondang, Pengacara mantan Pejabat Pembuat Komitmen/ Kuasa Pengguna Anggaran kala proyek itu bergulir, dalam keterangannya Kamis (23/7/2020) malam. Pria yang juga Sekretaris Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau ini diminta dan ditunjuk oleh 2 pihak keluarga terdakwa dari 5 terdakwa untuk membela dan menghadapi proses hukum dari sangkaan korupsi tersebut.

    Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini menilai sejak penetapan tersangka kliennya terdapat keanehan. Pasalnya saat itu sudah ada hasil audit BPK RI yang menyatakan ada kerugian negara dari proyek tersebut sekitar 500 juta.
    “LHA (Laporan Hasil Audit) BPK RI saat itu sekitar 500 juta lebih dan sudah dikembalikan oleh para pihak yang terlibat dalam proyek Disnaker Provinsi ini”. Tuturnya.

    Lanjutnya, tidak sampai disitu muncul hasil audit oleh BPKP Provinsi Riau yang menyatakan ada kerugian negara senilai 8,4 Milyar dari proyek tersebut.

    Diceritakannya, pada saat agenda persidangan pemeriksaan Ahli beberapa waktu yang lalu, Ahli Audit dari BPKP Provinsi Riau menilai 146 unit rumah yang telah dibangun dianggap gagal bangun dan tidak bernilai padahal rumah tersebut sudah diresmikan Gubernur Riau dan telah dihuni oleh masyarakat.

    Adam Matondang sapaan pria ramah ini juga menganggap dalam persidangan saat itu Ahli tidak mampu memenuhi beberapa pertanyaan yang diajukannya.
    “Saat itu kayak gak mampu ahli menjawab pertanyaan saya. Jadi gini, 1 unit rumah itu didalam kontrak senilai 56,7 juta an, kalau kita kali 146 unit tentu muncul angka 8 milyar sekian. Kalau hanya hitung-hitung begitu anak saya si Baim pun pandai audit”. Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Alkhoviz Syukri rekan Adam dalam kasus ini menambahkan sebagai Pengacara yang memegang kasus korupsi Ia mendukung penuh pemberantasan korupsi namun  pada kasus ini sepenuhnya Ia menyerahkan seluruh fakta persidangan kepada majelis hakim.

    “Saya sepakat terhadap pemberantasan korupsi. Kita Pengacara selaku penegak hukum memang bertugas membela kepentingan hukum Klien. Membela dalam koridor hukum juga. Begitu juga penegak hukum lainnya yang terlibat dalam kasus ini dari awal hingga akhirnya perkara ini bergulir di persidangan”. Ucapnya.

    Khoviz juga meminta seluruh pihak agar tidak menjustifikasi Kliennya.
    “Saya harap kepada seluruh pihak kiranya tidak menambah-nambah apa lagi mengurangi perihal yang didapat oleh terdakwa, klien Saya. kita letakkan saja sesuai proporsinya sesuai dengan koridor-koridor hukum”. Tutupnya.

    Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini didakwa 5 orang yang terlibat dalam proyek tersebut yaitu hukum J. Sos (mantan PPK/KPA), G (Pelaksana Kegiatan), MH (Direktur PT.BPN sebagai penyedia jasa), MS (Direktur CV. SK sebagai konsultan pengawas dan D (mantan PPTK).

    Kasus tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir Riau. Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk beberapa item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kelender berakhir pada 25 Desember 2016. (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    03 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    04 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    05 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    06 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    07 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    08 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    11 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    12 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    13 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    14 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    15 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    16 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    17 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    18 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    19 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    20 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    21 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    22 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com