DPRD Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna
Selasa, 21-07-2020 - 19:18:04 WIB 👁 47401

TERKAIT:
 
  • DPRD Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna Tentang Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019, Senin (20/7/2020) Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.


    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Juprizal SE,.M.Si didampingi oleh Waka I Zulhendri

    Dan di hadiri 28 orang anggota DPRD Kuansing.

    Turut hadir Kepala Dinas, Kepala Badan,Para Asisten, Kapolres, Pabung kodim 0302/Inhu, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ka.Lapas, Direktur RSUD,Para Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Bupati H. Mursini dalam sambutannya. Agenda ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan Daerah.

    "Dan yang lebih penting adalah merupakan wujud nyata atas upaya kita dalam mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat", ujar Mursini.

    Berdasarkan surat menteri dalam negeri Republik Indonesia tanggal 8 Mei 2020 Tentang Pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri LKPD yang telah diperiksa BPK RI.

    LKPD baru kita terima tanggal 30 Juni 2020, karena dengan adanya bencana non alam penyebaran virus Corona. Makanya, melakukan penyesuaian jadwal pembahasan kami telah menyampaikan surat kepada ketua DPRD tertanggal 21 Juni 2020 untuk penyesuaian kegiatan, kata Mursini.

    Kemudian, Bupati juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Riau atas penyusunan dan laporan keuangan tahun 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan predikat WTP yang ke 9 kali untuk Kabupaten Kuantan Singingi, tambah Mursini.

    Selanjutnya H. Mursini menyampaikan laporan realisasi Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut;

    1. Pendapatan

    Pada Tahun Anggaran 2019 pendapatan ditargetkan sebesar Rp.1.634.502. 970.140,00 dengan realitas Sebesar Rp.1.521.239.948.407,34 atau sebesar 93,07%.

    2. Belanja.

    Pada Tahun Anggaran 2019 belanja yang telah dianggarkan sebesar Rp. 1.409.489.379.137,54 dengan realisasi sebesar Rp.1.285.877.353. 956,36 atau sebesar 91,23,%.

    3.Transfer.

    Pada Tahun Anggaran 2019 Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.676.696.729.348,54 dengan realisasi sebesar Rp. 1.552.165.324.167,36 atau sebesar 99,65%.

    4. Surplus/Defisit.

    Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 mengalami Defisit sebesar Rp. 30.925.375.760,02.

    5. Pembiayaan.

    Untuk menutupi defisit pada APBD Tahun Anggaran 2019, maka digunakan pembiayaan dengan rincian.

    A. Penerimaan Pembiayaan.

    Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.56.240. 013.557,73. Dengan Realisasi sebesar Rp.56.134.169. 906,93 atau sebesar 99,81%.

    B. Pengeluaran Pembiayaan.

    Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan nihil dan realisasi nihil.

    6. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.

    Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp.25.208.794. 146,91,-.

    Terakhir H. Mursini berharap pembahasan terhadap Perda dimaksud dapat diagendakan dan mudah-mudahan pembahasannya berjalan dengan lancar dan dapat disepakati, Tutup Bupati.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com