DPRD Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna
Selasa, 21-07-2020 - 19:18:04 WIB 👁 40301

TERKAIT:
 
  • DPRD Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Melaksanakan Sidang Paripurna Tentang Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019, Senin (20/7/2020) Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.


    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Juprizal SE,.M.Si didampingi oleh Waka I Zulhendri

    Dan di hadiri 28 orang anggota DPRD Kuansing.

    Turut hadir Kepala Dinas, Kepala Badan,Para Asisten, Kapolres, Pabung kodim 0302/Inhu, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ka.Lapas, Direktur RSUD,Para Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Bupati H. Mursini dalam sambutannya. Agenda ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan Daerah.

    "Dan yang lebih penting adalah merupakan wujud nyata atas upaya kita dalam mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat", ujar Mursini.

    Berdasarkan surat menteri dalam negeri Republik Indonesia tanggal 8 Mei 2020 Tentang Pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri LKPD yang telah diperiksa BPK RI.

    LKPD baru kita terima tanggal 30 Juni 2020, karena dengan adanya bencana non alam penyebaran virus Corona. Makanya, melakukan penyesuaian jadwal pembahasan kami telah menyampaikan surat kepada ketua DPRD tertanggal 21 Juni 2020 untuk penyesuaian kegiatan, kata Mursini.

    Kemudian, Bupati juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Riau atas penyusunan dan laporan keuangan tahun 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan predikat WTP yang ke 9 kali untuk Kabupaten Kuantan Singingi, tambah Mursini.

    Selanjutnya H. Mursini menyampaikan laporan realisasi Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut;

    1. Pendapatan

    Pada Tahun Anggaran 2019 pendapatan ditargetkan sebesar Rp.1.634.502. 970.140,00 dengan realitas Sebesar Rp.1.521.239.948.407,34 atau sebesar 93,07%.

    2. Belanja.

    Pada Tahun Anggaran 2019 belanja yang telah dianggarkan sebesar Rp. 1.409.489.379.137,54 dengan realisasi sebesar Rp.1.285.877.353. 956,36 atau sebesar 91,23,%.

    3.Transfer.

    Pada Tahun Anggaran 2019 Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.676.696.729.348,54 dengan realisasi sebesar Rp. 1.552.165.324.167,36 atau sebesar 99,65%.

    4. Surplus/Defisit.

    Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 mengalami Defisit sebesar Rp. 30.925.375.760,02.

    5. Pembiayaan.

    Untuk menutupi defisit pada APBD Tahun Anggaran 2019, maka digunakan pembiayaan dengan rincian.

    A. Penerimaan Pembiayaan.

    Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.56.240. 013.557,73. Dengan Realisasi sebesar Rp.56.134.169. 906,93 atau sebesar 99,81%.

    B. Pengeluaran Pembiayaan.

    Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan nihil dan realisasi nihil.

    6. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.

    Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp.25.208.794. 146,91,-.

    Terakhir H. Mursini berharap pembahasan terhadap Perda dimaksud dapat diagendakan dan mudah-mudahan pembahasannya berjalan dengan lancar dan dapat disepakati, Tutup Bupati.(RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 “Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara”
    20 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    21 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    22 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com