Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi
Sabtu, 18-07-2020 - 08:13:40 WIB 👁 56798

TERKAIT:
 
  • Ini yang Dilakukan Pihak BNI Pekanbaru Terhadap Wartawan, dan Defri Bagian Ilegal Saat Dikonfirmasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kembali terkait dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru yang berlokasikan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya disebelah Hotel Ashrof kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa sebagaimana pemberitaan yang sudah viral dibeberapa media online dan media yang tergabung didal organisasi Perkumpulan Wartawan Independen Nusantara (PWOIN) baik DPP, DPW maupun di DPD Provinsi Riau baru-baru ini.

    Dan beredarnya akan pemberitaan dugaan pembangunan Drive Thru BNI Pekanbaru dibangun diatas tanah bersengketa dan di Somasi Team LF-Yudhi/VI/2020, Defri bagian Legal beserta beberapa orang dari pihak BNI Pekanbaru,mengundang beberapa wartawan disalah satu Kaffe di kawasan Hotel Grand Ellite.Kamis malam (16/07/2020).

    Undangan yang dilakukan pihak BNI Pekanbaru terhadap beberapa wartawan,tampak terlihat Staff BNI lainnya hadir didalam Kafe tersebut diatas.Pertemuan yang dilakukan,salah seorang dari pihak Bang BNI Pekanbaru meminta untuk tidak membahas apa yang telah terjadi akan perihal pembangunan Drive Thru melainkan ngopi bareng.

    Apa Khabar bang?, Sehat Bang?.Pertama Saya tidak dalam Kapasitas untuk menjawab pertanyaan Abang, yang kedua menjelas dari pihak Managemen ini kita sedang kita rapatkan bang, abang khan tau bagaimana birokrasi di BUMN." Bagian Legal Khan tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan,kita Khan sedang bahas.Izin bang ya...nanti saya Komunikasikan dengan Abang." tutup Defri saat di Konfirmasi, Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau 085263XXXXXX via telp seluler (Hp) pribadinya.

    Untuk dapat memberikan jawaban terkait dugaan pembangunan Drive Thru yang diduga dibangun diatas lahan bersengketa.Jum'at (17/07/2020)

    Konfirmasi yang dilakukan tak cukup sampai disitu, Ismail Sarlata mengatasnamakan Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau juga melakukan Konfirmasi tertulis via WhatsApp (Messenger) pribadi miliknya pada nomor yang sama dihubungi dengan memberikan pertanyaan sebagai berikut :

    1. Apakah benar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru diduga telah di Somasi oleh Advokat Law Firm YK & Partner, terkait dugaan pendirian Drive Thru diatas tanah milik kliennya  dengan dasar kepemilikan sertifikat HGU Nomor 26/Tangkerang. dengan nomor surat : 02/Somatie/LF-YKP/VI/2020 tertanggal 02 Juni 2020 lalu ?

    2. Apakah benar surat Somasi tersebut tidak dijawab oleh pihak Bank BNI46 Pekanbaru?, sehingga pihak Bank 46 Pekanbaru terkesan dan/atau abaikan somasi Advokat LF-YKP.

    3. Mohon berikan berikan jawaban,apa alasan pihak Bank yang terkesan dan atau abaikan Somasi yang telah dilakukan oleh pihak Advokat sebagaimana yang telah di Publikasikan

    4. Apa alasan dan dasar pihak Bank BNI 46 Pekanbaru mendirikan bangunan Drive Thru BNI yang berlokasikan Jl Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di samping Hotel Royal Asnof kota Pekanbaru Provinsi Riau ?

    5. Berapa lama Drive Thru yang dimaksud diatas didirikan oleh pihak Bank BNI 46 Pekanbaru ?

    6. Dan apakah benar pemilik atas tanah tersebut sebagai Klien Advokad LF-YKP, tidak menerima uang sewa dari pihak Bank BNI Pekanbaru atas tanah yang telah didirikan Drive Thru?.Jika benar pemilik lahan diatas bangunan tersebut tidak pernah menerima uang sewa, diduga dan/atau pihak Bank BNI Pekanbaru melakukan dugaan Wanprestasi.

    7. Apa alasannya pihak Bank diduga tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran sewa atas pemilik lahan?, dan berapa besar uang sewa yang diduga dijanjikan pihak Bank BNI Pekanbaru?.

    Selain melontarkan pertanyaan tersebut diatas,untuk segera dijawab agar dapat dipublikasikan dan sebagai perimbangan pemberitaan yang telah terbit.Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Provinsi Riau, meminta pihak BNI dalam memberikan jawaban terhadap media didukung dengan data autentik yang dimiliki perihal pembangunan Drive Thru, agar jawaban yang diberikan tidak terkesan Asal Bunyi alias Asbun.

    Hingga pemberitaan ini di Publikasikan, Defri selaku pihak Legal Bank BNI yang dikonfirmasi via telp seluler (Hp) dan WhatsApp Pribadinya tidak memberikan apapun,sehingga pihak BNI Pekanbaru diduga tunggangi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)

    Sumber : RILIS RESMI DPW PWOIN RIAU



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com