Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Dan Sita 15,8 Kg Sabu
Kamis, 09-07-2020 - 22:07:11 WIB 👁 64076

TERKAIT:
 
  • Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Dan Sita 15,8 Kg Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM  PEKANBARU - Kembali unjuk gigi, Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan dengan berat total 15,8 kg dari komplotan/jaringan Malaysia-Indonesia, pada Senin (06/7/2020) tengah hari.
     
    Pengungkapan ini merupakan ending dari penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal Juni, yakni setelah tim mendapat informasi dari masyarakat peduli narkoba, tentang adanya transaksi dan pengiriman narkoba dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai, Riau. 
     
    "Alhamdulillah Tim kami kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan dihadapan awak media.
     
    Dalam Pengungkapan itu, ujar Suhirman, pihaknya menangkap 2 orang kurir yaitu DMM dan YH. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 16 bungkus (15,8 kg) barang bukti yang dikemas dalam kemasan teh China yang disimpan dibawah kursi tengah kendaraan roda empat Avanza hitam Nopol B 1504 NKT.
     
    Pelaku DMM dan YH ditangkap setelah sebelumnya tim berkoordinasi dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) Pelabuhan Roro Dumai dan melakukan tindakan upaya paksa terhadap pelaku dengan melakukan tindakan penghadangan dan penggeledahan sebuah kendaraan Avanza yang digunakan saat keluar dari kapal penyeberangan menuju Dumai. 
     
    "Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kemasan yang kita gelar didepan rekan media sekarang ini”, kata Suhirman. 
     
    Suhirman juga menerangkan mengapa dari jumlah 16 kemasan ini didapati berat 15,8 kg.
     
    “Sabu 16 kemasan ini beratnya 15,8 kg, mengapa demikian, karena salah satu kemasan ini ternyata beratnya 0,8 kg, sementara kemasan lainnya berbobot masing masing 1 kg”, ungkap jebolan Akpol 1991 yang dikenal ramah dengan wartawan ini.
     
    Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan dari pelaku DMM dan YH ini, narkotika tersebut hendak diserahkan ke S (DPO) diduga sebagai pengendali barang haram tersebut. Dan pelaku mengaku dijanjikan S yang akan memberikan upah sebanyak Rp 5 juta perkilo gram jika berhasil membawa barang tersebut.
     
    "Keduanya mengaku sabu itu diambil dari Pulau Rupat untuk diantar ke Pekanbaru atas perintah S dengan upah Rp 5 juta perkilonya. Sehingga dari keseluruhan BB ini, pelaku akan mendapatkan upah 80 juta. Untuk S sendiri telah kita terbitkan DPO nya dan saat ini sedang kita kejar," diterangnya.
     
    Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup.
     
    Jasril C
     
    ( Diterbitkan bidhumas )
     




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    03 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    04 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    05 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    06 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    07 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    11 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    12 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    13 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    14 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    15 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    16 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    17 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    18 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    19 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    20 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    21 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    22 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com