Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
Senin, 06-07-2020 - 17:46:02 WIB 👁 44238

TERKAIT:
 
  • Banyak Masyarakat Menolak RUU HIP, Karena Kontervesi Menimbulkan Gejolak di Masyarakat
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Banyak masyarakat menolak RUU HIP, Karena kontervesi menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga memecah belah dalam suasana kondisi pandemi Covid 19 dan hampir sebagian besar masih di berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Pengacara Alamsyah Hanafiah SH MH dan rekan mengungkapkan, aksi tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Negara

    “Kami tidak rela ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan Indonesia, dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila,” katanya.

    Menurutnya, tindakan dilakukan oleh para anggota DPR RI sangat membahayakan negara."Saya siap. Insya Allah sangat siap. Kita tahu benar perjuangan melawan pendukung RUU HIP tidak pernah mudah. Akan banyak perlawanan dan butuh banyak pengorbanan," kata Senin (6/7/2020). PN Jakarta Pusat

    Alamsyah mengaku dirinya sudah siap berjuang untuk Indonesia ya. Juga mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi. Dia pasrah kepada Tuhan.

    Akan terus mengawal sidang paripurna agar RUU HIP tidak jadi disahkan.Reaksi publik atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai usul inisiatif di tengah pandemi corona menyedot perhatian publik.

    Beberapa elemen masyarakat menolak kehadiran RUU tersebut. Pengumuman pemerintah yang menunda pembahasan pun tidak meredakan gelombang penolakan.

    Pertanyaan elementer mengapa DPR menyusun draf RUU HIP tidak terjawab dengan membaca naskah akademik atau draf RUU-nya. Dalam bahasa mahasiswa, kedua naskah tadi memiliki unsur kebaruan (novelty) yang lemah, dan gagal memformulasi apa yang menjadi “challenge” sehingga urgensi kemunculannya tidak terasa.

    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus sebagai sumber dari segala sumber hukum, sudah diterima sebagai sesuatu yang bersifat final. Penerimaan ini sudah kuat dan mengakar, tidak diperlukan pernguatan apa pun. Perumusan HIP dalam sebuah undang-undang bukan hanya tidak diperlukan, tetapi dinilai mendegradasikan makna dan kedudukan Pancasila. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com