Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H Mursini Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Senin, 29-06-2020 - 22:59:41 WIB 👁 54315

TERKAIT:
 
  • Bupati Kabupaten Kuantan Singingi H Mursini Hadiri Rapat Paripurna DPRD
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Senin (29/6 2020) diruang rapat paripurna.

    Adapun agenda rapat pandangan Umum Faksi-Faksi DPRD Kuantan Singingi terhadap keterangan Laporan pertanggung jawaban Bupati tahun 2019. Juga tetap memakai protokol kesehatan  dengan mengecek suhu tubuh, memakai masker,dan jaga jarak sebelum memasuki ruang rapat agar terhindar dari wabah virus covid-19 yang saat ini kuansing sudah ada pasien positif sebanyak 6 orang.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil l zulhendri  melaporkan dari 35 anggota yang hadir sebanyak 27 orang tidak hadir 8.orang dalam arahannya mengatakan seperti kita ketahui bersama pada tanggal 2 juni yang lalu telah menyampaikan LKPJ dari pemerintah ke DPRD, keterlambatan dari pembahasan dari komisi di akibatkan dengan ada situasi yang saat ini dan keterbatasan dan juga kurangnya dari dinas yang kurang koorferatif dalam pembahasan LKPJ.dan banyaknya temuan yang tidak sesuai ketika Komisi turun kelapangan, sebut Zulhendri.

    Para penyampai Faksi dari golkar mengatakan Hendri Yubet, berdasarkan hearing beberapa hari yang lalu dan dari fraksi Golkar meninpulkan beberapa hal diantaranya pemerintah harus meningkatkan pengawasan secara efektif dan efesien, terbukti banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dan disinyalir pengerjaanya asal-asalan tahun 2019 sehingga masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan seperti pembangunan embung di desa giri sako yang sudah diangarkan dan sudah di tetapkan pembangunannya, namun sampai saat ini tidak selesai dan diminta kepada dinas terkait agar mengevaluasi kegiatan pekerjaan tersebut.

    Kepada Dinas PUPR badan Inspetorat agar turun kelapangan dan mengukur ruas jalan teluk Pauh yang dikerjakan tahun lalu dan tidak sesuai dengan situasi pengerjaanya.

    Kemudian Fraksi Golkar juga menyayangkan ketidak terurusanya Balai Benih Ikan Teso yang semakin hari semakin memprihatinkan, bangunannya yang rusak atapnya pada bolong serta lantainya yang sudah pecah, padahal ini kerupakan pendapatan Asli Daerah dari sektit pertanian, untuk menjaga yang sudah ada saja pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tidak mampu apalagi pembangunan yang baru, oleh sebab itu diminta kepada pemerintah agar mengangarkan kembali sarana dan prasarana pada BBI tahun 2021 mendatang.

    Kemudian meminta kepada Dinas perikanan agar memperbaiki alat beras Ekscapator yang mengalami kerusakan dari tahun 2018, jika di biarkan semakin parah.

    Untuk Dinas BPKAD agar mendata kembali aset daerah seperti kebun karet milik pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang semakin hari semakin berkurang jumlah ukuranya yang sebelumnya keseluruhan 100 Hektar dan pada tahun 2016 tinggal 92.7 Hektar saja. Tutup Hendri Yubet.

    Fraksi Nasdem Jhonson Sihombing, sangat menyangkan adanya status di media sosial tentang pertarungan yang terjadi antara mantan Bupati Dua priode H Sukarmis dan Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim yang seharusnya tidak ditampilkan di media sosial seperti yang terjadi saat ini.

    Fraksi PDI yang disampaikan oleh Surya mandala Putra pandangan umum fraksi menyebutkan masukan dan saran dari fraksi PDIP sebagai berikut

    1. Sebagai peraturan menteri dalam negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang kartu identitas anak  (KIA) harus memiliki Identitas Anak namun sosialisasi tudak dilaksanakan dengan baik sehingga timbul berita hoak bahwa keberadaan KIA untuk anak masuk sekolah.

    2. Memaksimalkan kembali peranan kantor camat dan kantor desa dalam pengurusan identitas masyarakat seperti KTP, KK, Akte kelahiran, KIA dan lain-lainya.

    3.Melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan serta sosialisasi untuk proses pembangunan.

    Fraksi PKB Agung Rahmat Hidayat dalam pandangan umumnya mengatakan menurut Undang-undang no 9 tahun 2015 serta laporan kepala daerah tentang penyelenggaraan pemerintah daerah peraturan daerah Nomor 13 tahun 2019 dalam pembahasan terhadap kinerja daerah merupakan hal penting terkait efesiensi serta melihat keberhasilan dan kegagalan kepala daerah. (Rls/Rus)



     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 “Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara”
    20 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    21 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    22 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com