Hipematan Datangi PN Bengkalis Meminta Klarifikasi Terkait Vonis Bebas Nelayan WNA Asal Malaysia
Senin, 29-06-2020 - 15:43:59 WIB 👁 32354

TERKAIT:
 
  • Hipematan Datangi PN Bengkalis Meminta Klarifikasi Terkait Vonis Bebas Nelayan WNA Asal Malaysia
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dengan membawa rasa kecewa atas putusan Vonis bebas nelayan WNA asal Malaysia yang diduga mencuri ikan di laut Bengkalis, himpunan mahasiswa Kecamatan Bantan (Hipematan) datangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk meminta klarifikasi tentang putusan tersebut.

    Dalam orasi pada aksi yang dinamakan "Geruduk PN Bengkalis" oleh mahasiswa tersebut mereka menolak dan meminta agar pihak hukum bisa mengulang kembali dengan hasil vonis bebas ke tiga nelayan WNA asal Malaysia yang melakukan Ilegal Fishing di Perairan Desa Muntai Kec. Bantan Kab. Bengkalis beberapa waktu yang lalu.

    "Kami merasa kecewa dengan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang meng vonis bebas ketiga orang WNA asal Malaysia yang jelas-jelas mencuri ikan di perairan kita," kata Asnawi dalam orasinya di depan PN Begkalis. Senin (29/06/20)

    Lebih lanjut Asnawi selaku ketua Koordinator aksi tersebut mengungkapkan bahwa putusan yang diambil PN Bengkalis dinilai tidak berpihak pada Kedaulatan Negara dan masyarakat khusunya Para Nelayan, apalagi alat bukti yg mereka gunakan itu adalah Alat Tangkap Pukat Harimau.

    "Kami Himpunan Pelajar Mahasiswa Kec. Bantan-Bengkalis bersama Masyarakat mempertanyakan dan meminta klarifikasi dari PN Bengkalis dengan putusan tersebut dan kami berharap penegak hukum bisa menuntut ulang kembali kepada tersangka dengan hukum yang lebih keras agar menjadi efek jera bagi WNA lain," ungkap Asnawi

    Kemudian PN Bengkalis melalui Wakil Ketua Hendah Karmila Dewi, SH.MH mejawab atas orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa meminta putusan ulang terhadap vonis bebas 3 Nelayan Asal Malaysia tersebut.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya namun untuk permintaan agar putusan bisa diulang kembali semuanya harus melalui prosedur, bila merasa tidak puas dengan putusan tersebut maka payung hukumnya adalah kasasi dan JPU telah mengajukan Kasasi," tutur Hendah menerangkan.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com