Hipematan Datangi PN Bengkalis Meminta Klarifikasi Terkait Vonis Bebas Nelayan WNA Asal Malaysia
Senin, 29-06-2020 - 15:43:59 WIB 👁 30414

TERKAIT:
 
  • Hipematan Datangi PN Bengkalis Meminta Klarifikasi Terkait Vonis Bebas Nelayan WNA Asal Malaysia
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dengan membawa rasa kecewa atas putusan Vonis bebas nelayan WNA asal Malaysia yang diduga mencuri ikan di laut Bengkalis, himpunan mahasiswa Kecamatan Bantan (Hipematan) datangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk meminta klarifikasi tentang putusan tersebut.

    Dalam orasi pada aksi yang dinamakan "Geruduk PN Bengkalis" oleh mahasiswa tersebut mereka menolak dan meminta agar pihak hukum bisa mengulang kembali dengan hasil vonis bebas ke tiga nelayan WNA asal Malaysia yang melakukan Ilegal Fishing di Perairan Desa Muntai Kec. Bantan Kab. Bengkalis beberapa waktu yang lalu.

    "Kami merasa kecewa dengan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis yang meng vonis bebas ketiga orang WNA asal Malaysia yang jelas-jelas mencuri ikan di perairan kita," kata Asnawi dalam orasinya di depan PN Begkalis. Senin (29/06/20)

    Lebih lanjut Asnawi selaku ketua Koordinator aksi tersebut mengungkapkan bahwa putusan yang diambil PN Bengkalis dinilai tidak berpihak pada Kedaulatan Negara dan masyarakat khusunya Para Nelayan, apalagi alat bukti yg mereka gunakan itu adalah Alat Tangkap Pukat Harimau.

    "Kami Himpunan Pelajar Mahasiswa Kec. Bantan-Bengkalis bersama Masyarakat mempertanyakan dan meminta klarifikasi dari PN Bengkalis dengan putusan tersebut dan kami berharap penegak hukum bisa menuntut ulang kembali kepada tersangka dengan hukum yang lebih keras agar menjadi efek jera bagi WNA lain," ungkap Asnawi

    Kemudian PN Bengkalis melalui Wakil Ketua Hendah Karmila Dewi, SH.MH mejawab atas orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa meminta putusan ulang terhadap vonis bebas 3 Nelayan Asal Malaysia tersebut.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya namun untuk permintaan agar putusan bisa diulang kembali semuanya harus melalui prosedur, bila merasa tidak puas dengan putusan tersebut maka payung hukumnya adalah kasasi dan JPU telah mengajukan Kasasi," tutur Hendah menerangkan.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com