FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
Rabu, 24-06-2020 - 14:16:47 WIB 👁 55705

TERKAIT:
 
  • FPII Riau Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Pengusiran Terhadap Fadila
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pimpinan Umum Media Putera Riau, Fadila Saputera mengalami tindakan pengusiran saat melakukan tugas Jurnalistiknya. Apa yang dilakukan oleh terduga Ade Barto yang merupakan Ajudan dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekabaru, T Azwendi Fajri dan Bagian Protokol di DPRD yang diduga merupakan seorang Staf Aparatur Sipil Negara (ASN), Raden Marwan, sudah sangat melanggar UU Pers No.40 thn 1999.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua FPII Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Pekanbaru, Sabam Tanjung dengan tegas sangat menyayangkan apa yang dialami oleh Fadila Saputera. 
    Menurutnya, kedua oknum yang melakukan pengusiran kepada seorang Jurnalis ketika melakukan tugas Jurnalistik sangat tidak memahami apa tupoksi dari Jurnalis (Wartawan) yang tertuang dalam UU Pers No. 40 thn 1999. Dan itu ada sanksi hukumnya.

    "Saya mendorong kepada Pihak berwajib dalam hal ini Jajaran Polsek Kota Pekanbaru utk memeriksa kedua Oknum tersebut. Krn hal serupa sudah beberapa kali terjadi di Gedung Wakil Rakyat tersebut," pinta Sabam saat dihubungi media partnert FPII melalui sambungan selulernya, Rabu (24/06).

    Lanjutnya, Sesuai dengan laporan Fadila Saputera ke Polsek Pekanbaru Kota dengan No. STPL B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA dengan subjek laporan tindakan kekerasan, pengusiran dan penghinaan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut, dapat juga dijerat dengan UU PERS No. 40 thn 1999 pasal 18 ayat (1) yang berbunyi : setiap orang yang melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.

    Ia juga mengharap Jajaran Polsek Pekanbaru Kota tidak tebang pilih. Hukum harus ditegakkan karena Hukum adalah Panglima tertingi di Republik Indonesia ini.

    Sementara itu, Ketua FPII Sekretriat Wilayah (Setwil) Provinsi Riau, Demo Sumarak yang ditemui oleh awak media partnert FPII di Kantornya, Jalan Budi Utomo I, Rabu siang (24/06) meminta kepada jajaran Korwil Pekanbaru untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Demo juga akan memantau kinerja jajaran Polsek Pekanbaru Kota dalam menangani kasus ini.

    " Terus dorong agar kasus ini tetap berjalan. Jangan saat ada sengketa pers dimana pelapornya seorang Pejabat atau Pengusaha saja yang cepat diproses, tapi saat pelapornya seorang Jurnalis juga harus cepat diproses agar ada persamaan hak dalam hukum," ujar Demo.

    Ia juga meminta Institusi kedua Oknum tersebut memberikan sanksi agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.
    Sejatinya kalau kedua oknum tersebut memahami hukum dan memahami bahwa Gedung DPRD adalah gedung rakyat, serta Para Anggota Dewan adalah penyambung lidah rakyat, maka tidak akan ada tindakan pelarangan, pengusiran kepada Jurnalis yang melakukan liputan.

    " Kita tunggu kinerja Pihak Kepolisian, apakah Pimpinan kedua oknum tersebut yang melakukan Perintah atau inisiatif mereka sendiri?" ucap Demo.

    Adapun informasi yang didapat, tindakan kekerasan yang dirasakan Fadila Saputra dimana saat itu ia melakukan peliputan di DPRD Pekanbaru dalam rangka agenda Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait Rofocusing anggaran APBD Pekanbaru pada jumat ( 08/05/2020) sekitar pukul 11:00 wib diruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru.
    Namun saat ia hendak melakukan peliputan dihalang-halangi dan diusir secara paksa oleh kedua oknum tersebut


    Sumber:  Korwil FPII Pekanbaru Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    03 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    04 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    05 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    06 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    07 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    11 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    12 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    13 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    14 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    15 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    16 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    17 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    18 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    19 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    20 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    21 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    22 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com