LSM Minta Kejati Riau Lanjutkan Laporan Korupsi Penjualan Hutan Milik Negara Kec. Pinggir Bengkalis
Senin, 15-06-2020 - 16:49:55 WIB 👁 75371

TERKAIT:
 
  • LSM Minta Kejati Riau Lanjutkan Laporan Korupsi Penjualan Hutan Milik Negara Kec. Pinggir Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua devisi investigasi (DI) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat pengurus pusat, Rustam SE menegaskan, segera  melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau guna mempertanyakan kembali perkembangan laporan resmi lembaganya yang sudah bertahun-tahun diterima oleh Korps Adhyaksa.

    Laporan yang dinilai sudah cukup lama itu diterima oleh Kejaksaan Tinggi Riau menurut Rustam SE, berkenaan tentang dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah tingkat desa, kelurahan dan Kecamatan Pinggir kala itu dipimpin oleh KS (Kasmarni).

    “Kawasan HPT dan hutan produksi terbatas (HPT)/hutan produksi konversi yang diduga puluhan hektar are terjual diwilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tahun 2011, merupakan hutan negara yang seharusnya dijaga dan dilestarikan untuk kesejahteraan rakyat” ujar Rustam, Senin (15/06/2020) di Pekanbaru    

    Dalam kasus dugaan korupsi penjualan kawasan hutan milik negara di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tahun 2011 itu jelas Rustam, diduga melibatkan oknum aparat desa, kelurahan dan kecamatan. Bahkan oknum camat bernisial KS (mantan-red) saat ini masih terregister sebagai  terlapor di Kejaksaan, dengan bukti penerimaan laporan bernomor: LP.0269/LSM/KPK/XI/2016/PKU/RIAU tanggal 28 November 2016, ujarnya.

    Ia menuturkan sampai saat ini belum ada titik terang informasi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait laporan lembaganya sejak tanggal 28 November 2016 yang lalu.
     
    “Informasi yang kami dengar, itupun sudah dua tahun berlalu (2018), berkas laporan tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau ke Kejari Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun sampai saat ini, kenjelasan soal perkembangan laporan dari korps adhyaksa kepada organisasi/lembaga kami belum ada,” kesal Rustam.

    “‎Jika penanganan perkara sudah dilimpahkan dan telah ada pemeriksaan, sudah sejauh mana hasil dari proses penyelidikan dan pemeriksaan atas kasus yang diduga berjamaah tersebut, itu yang perlu kami ketahui supaya publik dan masyarakat tahu kepastian hukumnya” katanya.‎

    Ia (Rustam) berharap kepada lembaga hukum secara umum khususnya Kejaksaan, agar dapat memperhatikan hak-hak OKP, Ormas/LSM, Mahasiswa dan sebagainya yang peduli dengan pergerakkan korupsi, sebagaimana rujukan pasal 41 ayat (2) sub d Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, maksimal 30 hari sesudah laporan pengaduan diterima, sudah terjawab oleh penegak hukum.

    “Jaminan pasal 41 ayat (2) sub d Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 itu sangat berarti, termasuk mengantisipasi adanya kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan yang sengaja laporan perkara yang disampaikan oleh publik dan masyarakat didiamkan, dimanfaatkan dan organisasi/pelapor tindak pidana korupsi itu di intimidasi, diancam dan di kriminalisasi, ujar Rustam SE berharap.

    “Pastinya, kami LSM Komunitas Pemberantas Korupsi akan datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengetahui sudah sejauh mana proses penanganan atau proses penyelidikan terhadap kasus yang kami laporkan yang diduga melibatkan oknum mantan Camat, Ks bersama pejabat dibawahnya itu.

    Kepada Wartawan, Rustam mengatakan, sekira 13 Desember 2017 yang silam, kami pernah menyurati Kejati Riau mempertanyakan soal perkembangan laporan perkara dugaan korupsi penjualan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi konversi tersebut. Namun oleh sekretaris Kejati Riau, Novi saat itu menyatakan, jika laporan pengaduan Organisasi/LSM kami itu telah disposisi oleh Kepala Kajati ke Aspidsus, ungkapnya.

    Demi kelancaran informasi, awak media mencoba menghubungi via hendphon milik Ks (Kasmarni). Namun hingga nada dering hendphon mantan Camat Pinggir itu berakhir tak diangkat. Demikian pula konfirmasi yang dikirim media secara online (SmS) pun tak kunjung dibalas. Bahkan bahan bukti konfirmasi tertulis salah satu media beberapa waktu lalu, tak juga tak terjawab. Barangkali konfirmasi Wartawan belum terjawab, karena sibuk mengurus masalah suami yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap (korupsi) dana proyek multi years atau tahun jamak didaerah Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.(tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    03 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    04 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    05 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    06 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    07 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    10 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    11 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    12 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    13 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    14 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    15 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    16 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    17 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    18 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    19 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    20 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    21 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    22 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com