Raja Adnan IMD Minta KPK Tegas
KPK Dinilai Tebang Pilih Usut TPK Jembatan Waterfront City Bangkinang
Jumat, 12-06-2020 - 10:09:01 WIB 👁 110254

TERKAIT:
 
  • KPK Dinilai Tebang Pilih Usut TPK Jembatan Waterfront City Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)  Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kab. Kampar TA 2015-2016 penangannya dinilai janggal.

    Kasus mega korupsi Kampar yang merugikan negara sebesar 39,2 M ini baru sebatas menjangkau pejabat pembuat komitmen ( PPK) Adnan dan  I Ketut Suarbawa sang Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang kini mendekam di penjara.

    Sebelumnya KPK sudah memeriksa 10 saksi yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Kasie Pembangunan Jembatan dan Ketua Pokja II Kabupaten Kampar Tahun 2015 Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Kampar 2014-2019 Ramadhan, Direktur CV Dimiano Konsultal Rinaldi Azmi.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Kholidah, Direktur CV Althis Konsultan Ardianto, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar 2015-2016 Indra Pomi Nasution, Imam Ghozali seorang PNS.

    Juga sudah diperiksa sebagai saksi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar April 2012 - Januari 2014 Chairussyah, dan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Kampar Afrudin Amga, serta  Staf Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Fahrizal Efendi.

    Terakhir diperiksa saksi lainnya  Lilik Sugijono (Karyawan Swasta). Penyidik
    mendalami keterangan terkait dengan penyusunan Estimate Engineering
    (EE) proyek jembatan Kampar dan komunikasi serta  pertemuan dengan calon
    pelaksana pekerjaan sebelum lelang.Pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu.

    Namun sesuai informasi dak klarifikasi yang diterima oleh  redaksi zonariau.com dari  juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui pesan Whats App, bahwa KPK belum menetapkan tersangka baru.

    Ia menjelaskan bahwa KPK selaku  penegak hukum selalu  bekerja harus sesuai aturan hukum yang berlaku termasuk pula ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.

    " Pengembangan perkara tersebut   akan dilakukan sejauh ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," ucap Ali Fikri.29/05/2020.

    Penegakan hukum oleh KPK atas Kasus mega korupsi ini sangat menggelitik  dan menarik perhatian masyarakat. Jika dilihat dari nilai proyek total Rp117,68 miliar dan terjadi  kerugian negara 39,2 M akan tetapi yang terjerat dan sampai di pengadilan hanyalah pejabat setingkat kepala bidang atau  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Penandatangan Kontrak ( PPK). Sementara KPA nya tidak tersentuh,  KPK seolah tidak berdaya.


    Raja Adnan, SH.,MH Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development ( IMD) kepada zonariau.com mengatakan bahwa seharusnya KPK Tegas dan mampu mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.

    "Kasus tersebut harus di usut tuntas, kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran adalah yang paling bertanggung jawab ,  yang pasti kalau Pengguna Anggaran melakukan pengawasan melekat maka tidak akan terjadi penyimpangan," ucapnya Kamis 11/06/2020.

    Ia menambahkan bahwa dalam kasus tersebut Kepala Dinas yang jelas jelas terbukti melakukan pembiaran  dan PA adalah orang yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum, tegasnya.

    "Jika KPK tidak menetapkan  Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran sebagai tersangka maka  hal ini sangat  janggal sekali, Kadisnya  terkesan kebal hukum, nah  supaya tidak menambah ketidak kercayaan publik  kepada KPK maka selayaknya  Kepala dinas saat itu harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya , jika tidak maka  terkesan hanya bawahan  yang dijadikan tumbalkan dan kesnnya  KPK tebbang pilih," ucap Raja Adnan mengakhiri.( Sefi)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com