Sat Resnarkoba Polres Bintan Lagi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Kamis, 11-06-2020 - 11:17:08 WIB 👁 58627

TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Bintan Lagi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN KEPRI -Pengukapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu ,"Inisial MS alias DN selaku DPO,"dibekuk oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan di Jalan Sudirman sebelah kantor Desa Wisata Ekang Kampung Sukoharjo Dusun 02, RT 04 RW 02 Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan, Senin (08/6/2020) jam 01.00 wib.

    Kejadian diawali dengan adanya informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan pelaku inisial MM bertempat di jalan Permai Suri Kel. Tanjung Uban Kota Kec. Bintan Utara Kab. Bintan, pada hari Selasa tgl 02 Juni 2020 sekira pukul 01.30 Wib, kemudian tim Sat Resnarkoba Polres Bintan melakukan interogasi dan dari interogasi bahwa Narkotika jenis sabu didapat dari MS alias DN.

    Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal mendatangi rumah warga untuk meminta makanan, kemudian Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan bergerak tempat informasi tersebut dan saat yang tersangka turun dari kebun dan menuju rumah warga untuk meminta makanan dan minuman selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan barang ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap yang di simpan di dalam tas selempang warna hitam.

    Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MS alias DN :
    - 1 (Satu) Paket yang diduga jenis Sabu,
    - 1 (satu) Set Alat Hisap Sabu (Bong),
    - 1 korek api gas jenis zipo ,
    - 1 unit tas selempang warna hitam.

    Perkara yang disangkakan Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    - Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih sub 132 (1) dengan ancaman Hukuman pidana paling minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun.
    Dan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu tersebut ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bintan untuk dilanjutkan perkaranya ke Penuntut Umum.

    Pers rellease disampaikan oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias , S.I.K didampingi Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis.


    ( Daud/ Sumber:Humas Polres Bintan)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    03 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    04 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    05 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    06 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    07 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    08 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    09 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    10 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    11 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    12 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    13 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    14 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    15 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    16 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    17
    18 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    19 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    20 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    21 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    22 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com