FPII Riau: Living Word Diduga Menyalahi Aturan Tata Kota
Rabu, 10-06-2020 - 13:37:54 WIB 👁 72219

TERKAIT:
 
  • FPII Riau: Living Word Diduga Menyalahi Aturan Tata Kota
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam aturan tata laksana untuk  pendirian suatu gedung seperti rumah, ruko,apartemen,mall yang perlu diperhatikan adalah legalitas atau syarat tata laksana pembangunan / Tata Kota gedung tersebut. Salah satu syarat utama yang harus diperlukan adalah surat menyurat status kepemilikan tanah, mengajukan permohonan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di wilayah domisili bangunan dan masih banyak lagi syarat tertentu sesuai dengan aturan dan peraturan diwilayah tersebut.

    Beranjak dari sebuah aturan dan peraturan yang berlaku, Tim Forum Pers Independent Indonesia FPII setwil Provinsi Riau mencoba menggali informasi terkait dari pada pembangunan Mall " Living Word " yang berada dijalan Nangka ujung kota Pekanbaru. Ditinjau dari segi luas areal, bentuk arsitektur bangunan mulai dari tampak luar sampai arsitektur dalam gedung Living Word tergolong kategori perbelanjaan terbesar, termewah , terlengkap serta dikunjunggi masyarakat paling ramai di kota Pekanbaru.

    Dari informasi pemberitaan beberapa media Online, media cetak, diduga menjadi perbincangan alot, mulai dari pembangunan gedung sampai sebahagian perizinan masuk agenda hearing DPRD kota Pekanbaru.

    Selasa,9/6/2020, Tim FPII Riau menyambanggi Kantor Menegemen Living Word, dari pihak manajemen Living Word dihadiri humas berinisial R.M dan N.

    Diwakili Suriani Siboro ( sekretaris FPII Setwil Riau ) mempertanyakan  kelengkapan perizinan,dan di tengah Pertanyaan Sekretaris  FPII, langsung pihak menegemen memutar pertanyaan karena merasa terusik bapak humas R.M langsung memotong pembicaraan  dan mematahkan pembicaraan Suriani Siboro.

    " Maaf bu dan rekan-rekan FPII yang hadir, tadikan katanya judulnya silaturahmi, kok jadi begini ?,jika kehadiran FPII saat ini untuk mempertanyakan izin, saya rasa alangkah baiknya FPII langsung melayangkan surat kepada pihak manajemen secara resmi, nantinya secara resmi manajemen akan membalas."ucap R.M

    Dari hasil pertemuan FPII menyimpulkan untuk segera mungkin melayangkan surat konfirmasi tertulis, dimana FPII menduga pendirian gedung Living Word menyalahi aturan Tata Kota. Dalam waktu dekat FPII juga akan menyurati, Tim Ahli Bangunan Gedung TABG, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK, DPRD kota Pekanbaru dan Walikota Pekanbaru.

    Saat di tanya beberapa awak media, tentang langkah langkah apa yang harus di persiapan FPII kedepan, Sekretaris FPII Riau Suriani Siboro dengan Tegas mengatakan," Kita dari FPII sebagai sosial kontrol, kita akan menyurati intansi terkait, supaya jelas dan transparan di ketahui publik, namun di atas semuanya tetap menyatakan praduga tak bersalah." ungkapnya mengakhiri.


    Sumber, FPII Setwil Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    03 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    04 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    05 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    06 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    10 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    11 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    12 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    13 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    14 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    15 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    16 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    17 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    18 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    19 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    20 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    21 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    22 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com