FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
Sabtu, 06-06-2020 - 22:47:23 WIB 👁 74645

TERKAIT:
 
  • FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM LAMPUNGSELATAN - Setelah Rosmiati kepala desa Karang Raja di Jebloskan ke Penjara oleh jajaran Polda Lampung (03/06/2020) terkait dugaan menggelapkan Tunjangan perangkat desa dan kasus penipuan dengan rekan bisnisnya, muncul lagi persoalan yang membuat masyarakat Karang Raja menjadi tercengang.

    Didapat keterangan bahwa Dana Desa (DD) Desa Karang Raja termin pertama yang dicairkan dan diambil oleh Rosmiati dan Siti selaku bendahara di Bank Lampung Kalianda sekitar hari rabu (03/06/2020) dengan total pengambilan sejumlah Rp 192 juta oleh Rosmiati dan Siti selaku Bendahara desa di transfer ke rekening Pribadi  Suparman yang akrab dipanggil suluk suaminya Rosmiati (red kepala desa) sejumlah Rp 70 juta rupiah.

    Hal ini diakui langsung  oleh Siti bendahara desa yang dimintai keterangannya melalui seluler kamis malam (04/06/2020).Menurutnya setelah Rosmiati  dan dirinya mengambil DD tahap pertama di Bank Lampung Kalianda, sampai di desa Batuliman Karang Pucung Dirinya dan Rosmiati selaku kepala desa mentransfer dana desa tersebut melalui BRI Link dengan jumlah Rp 70 juta Rupiah.

    Ketika ditanya apa alasan Bendahara Desa mentransfer  sejumlah dana desa ke rekening pribadi Suluk, Siti berdalih demi keamaman."Benar pak, saya dan ibu Ros mengambil dana desa di Bank Lampung Kalianda sejumlah Rp 192 juta, kemudian sampai di Batu liman karang Pucung saya dan ibu Ros mentransfer dana ke rekening Pak Suparman sebanyak 70 juta, itu demi keamanan" jelas Siti kepada media ini.

    Melihat persoalan tersebut Forum Pers Independent Indonesia Koordinator Wilayah Provinsi Lampung ( FPII Setwil ) Lampung  mendesak Penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

    Menurut ketua Setwil FPII Provinsi Lampung memindah tangankan dana desa ke rekening pihak kain jelas melanggar peraturan salah satunya melanggar permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

    Menurut nya sangat tidak masuk akal bila demi keamanan dana yang ditarik sejumlah 192 juta namun yang di transfer hanya  sejumlah 70 juta.

    "Ini sudah akal-akalan,sudah ada indikasi dana desa tersebut akan disalah gunakan, sangat tidak masuk akal bila beralasan demi keamanan dana yang diambil 192 juta tapi di transfer hanya 70 juta, kenapa tidak semuanya?"Jelas Aminudin.

    Masih menurut Aminudin persoalan ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya sosialisasi semua pihak yang berperan sebagai pengawas keuangan desa di kecamatan Merbau Mataram, sehingga keuangan desa  yang semesti dikelola berdasarkan asa Transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran menjadi tidak tercapai.

    "Yang jelas kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan dana desa ke rekening pribadi orang yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa.

    Serta pemerintah daerah patut memberikan pengawasan aparutur yang berugas sebagai pengawas dana desa agar dapat bekerja lebih maksimal supaya anggaran dana desa dapat terserap untuk pembangunan desa serta mencegah adanya penyimpangan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat desa" tutup Aminudin ( red )

    Sumber Realiase : Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung.

    Telpon : 0823760392100



     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com