FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
Sabtu, 06-06-2020 - 22:47:23 WIB 👁 81009

TERKAIT:
 
  • FPII Lampung Meminta Semua Yang Terlibat Pemindahan Sejumlah DD Karang Raja Diusut Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM LAMPUNGSELATAN - Setelah Rosmiati kepala desa Karang Raja di Jebloskan ke Penjara oleh jajaran Polda Lampung (03/06/2020) terkait dugaan menggelapkan Tunjangan perangkat desa dan kasus penipuan dengan rekan bisnisnya, muncul lagi persoalan yang membuat masyarakat Karang Raja menjadi tercengang.

    Didapat keterangan bahwa Dana Desa (DD) Desa Karang Raja termin pertama yang dicairkan dan diambil oleh Rosmiati dan Siti selaku bendahara di Bank Lampung Kalianda sekitar hari rabu (03/06/2020) dengan total pengambilan sejumlah Rp 192 juta oleh Rosmiati dan Siti selaku Bendahara desa di transfer ke rekening Pribadi  Suparman yang akrab dipanggil suluk suaminya Rosmiati (red kepala desa) sejumlah Rp 70 juta rupiah.

    Hal ini diakui langsung  oleh Siti bendahara desa yang dimintai keterangannya melalui seluler kamis malam (04/06/2020).Menurutnya setelah Rosmiati  dan dirinya mengambil DD tahap pertama di Bank Lampung Kalianda, sampai di desa Batuliman Karang Pucung Dirinya dan Rosmiati selaku kepala desa mentransfer dana desa tersebut melalui BRI Link dengan jumlah Rp 70 juta Rupiah.

    Ketika ditanya apa alasan Bendahara Desa mentransfer  sejumlah dana desa ke rekening pribadi Suluk, Siti berdalih demi keamaman."Benar pak, saya dan ibu Ros mengambil dana desa di Bank Lampung Kalianda sejumlah Rp 192 juta, kemudian sampai di Batu liman karang Pucung saya dan ibu Ros mentransfer dana ke rekening Pak Suparman sebanyak 70 juta, itu demi keamanan" jelas Siti kepada media ini.

    Melihat persoalan tersebut Forum Pers Independent Indonesia Koordinator Wilayah Provinsi Lampung ( FPII Setwil ) Lampung  mendesak Penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.

    Menurut ketua Setwil FPII Provinsi Lampung memindah tangankan dana desa ke rekening pihak kain jelas melanggar peraturan salah satunya melanggar permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

    Menurut nya sangat tidak masuk akal bila demi keamanan dana yang ditarik sejumlah 192 juta namun yang di transfer hanya  sejumlah 70 juta.

    "Ini sudah akal-akalan,sudah ada indikasi dana desa tersebut akan disalah gunakan, sangat tidak masuk akal bila beralasan demi keamanan dana yang diambil 192 juta tapi di transfer hanya 70 juta, kenapa tidak semuanya?"Jelas Aminudin.

    Masih menurut Aminudin persoalan ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan dan kurangnya sosialisasi semua pihak yang berperan sebagai pengawas keuangan desa di kecamatan Merbau Mataram, sehingga keuangan desa  yang semesti dikelola berdasarkan asa Transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran menjadi tidak tercapai.

    "Yang jelas kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahan dana desa ke rekening pribadi orang yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa.

    Serta pemerintah daerah patut memberikan pengawasan aparutur yang berugas sebagai pengawas dana desa agar dapat bekerja lebih maksimal supaya anggaran dana desa dapat terserap untuk pembangunan desa serta mencegah adanya penyimpangan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat desa" tutup Aminudin ( red )

    Sumber Realiase : Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung.

    Telpon : 0823760392100



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com