Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Terkait Kasus Videotron Bengkalis, Johansyah Resmi Dilaporkan
Selasa, 02-06-2020 - 19:23:54 WIB

TERKAIT:
 
  • Terkait Kasus Videotron Bengkalis, Johansyah Resmi Dilaporkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM RIAU- Akhirnya polemik kasus dugaan mark uap anggaran dan penyimpangan lainnya yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron milik Pemda Bengkalis di daerah lapangan tugu Kota Bengkalis resmi dibawa ke ranah hukum oleh koordinator lapangan (Korlap) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, Selasa (02/06/2020).

    Melalui laporan resmi yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dengan surat nomor 03/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020, perihal laporan dugaan mark up dan/atau penyimpangan/penyelewengan dana APBD tahun 2014 dalam pengadaan videotron di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp 1.463.704.000 atau sebesar Rp1,4 miliar lebih.

    Laporan resmi serupa, juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan LP, nomor 04/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020. Namun Koorlap LSM itu mengaku sedikit ada rasa kecewa, karena kasus videotron yang dilaporkannya tersebut sudah cukup lama terjadi, namun proses penanganan yang serius dari pihak lembaga terkait didaerah setempat tidak ada.

    Dengan dilaporkannya berbagai permasalahan atau penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron didaerah lapangan tugu Kabupaten Bengkalis itu, diharapkan untuk segera dituntaskan.

    Koorlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi itu mengharapkan juga, kiranya wakil rakyat di DPRD Bengkalis turun tangan untuk memberi perhatian terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang sudah bertahun-tahun itu tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena lama tak berfungsi.

    Kami berharap, kiranya wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis ikut andil untuk turun tangan serta tidak tinggal diam memberi perhatian serius terhadap kondisi monitor layar lebar (videotron) yang berada di tengah kota Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, ujarnya.

    Dengan turun tangannya wakil rakyat atau DPRD sambung Romi, kepastian hukum terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang notabene uang rakyat, kebenarannya dapat ditegakkan, kata Romi.

    Lanjutnya, LSM anti korupsi itu akan segera pula melayangkan laporan atau permintaan audit ke lembaga BPK RI dan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah tersebut. Karena kondisi kegiatan pengadaan videotron yang sejak awal lelang (lelang umum) hingga proses pembangunannya dilapangan terkesan banyak menyimpang dari aturan. “Para pihak (mereka-red) yang bertanggungjawab harus diseret ke proses hukum atau pengadilan, tegas Romi

    Selain itu kata Romi, dalam waktu dekat ini pula, lembaganya berencana untuk segera melaporkan dugaan pemborosan anggaran tahun 2019 dalam pembangunan  videotron daerah kantor Camat Pinggir senilai Rp1.186.435.000 serta kondisi videotron yang ada didaerah Kecamatan Mandau senilai Rp1.188.105.000.

    Dimana kondisi kedua kegiatan pengadaan videotron yang dibangun diwilayah Kecamatan Pinggir dan Mandau, dikabarkan kurang bermanfaat dan tak berfungsi pula, sebut Romi sembari menyinggung adanya dugaan pemborosan biaya anggaran bahan bacaan dan perundang-undangan triwulan I, sampai dengan triwulan IV dibawah pengawasan Johansyah Syafri tahun 2017 silam.

    Akibat kondisi videotron daerah lapangan tugu kota Bengkalis yang cukup lumayan lama tak berfungsi dan telah berunjung ke ranah hukum tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkalis pun mulai bereaksi. “Nt akan kami hearing kan, bang”, tegas Rianto, anggota DPRD Bengkalis dari fraksi PAN menjawab Wartawan, Selasa siang (02/06/2020).

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, SH saat ditanya soal penanganan laporan yang diterima dari penggiat anti korupsi tersebut menyatakan, harus menunggu disposisi pimpinan. ”Kita tunggu disposisi pimpinan dulu bg” singkat Muspidauan, SH menjawab Wartawan

    Johansyah Syafri sendiri saat dihubungi melalui telepon genggamnya 0813 6560XXXX, Selasa (02/05/2020) belum berhasil. Pasalnya nomor telepon genggamnya yang berdering saat berulangkali dihubungi Wartawan silih berganti, tak diangkat. Bahkan  konfirmasi sejumlah media yang diterima secara online (WhatssApp) pun, tak dijawab. Namun demikian, media ini akan terus berupaya mendapatkan hasil konfirmasi. ***(tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    02 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    03 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    04 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    05 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    06 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    07 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    08 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    09 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    10 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    11 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    12 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    13 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    14 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    15 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    16 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    17 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    18 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    19 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    20 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    21 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
    22 Pj Gubernur Riau Bahas Evaluasi Tahapan Pemilu dan Persiapan Pilkada
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com