Personil Polsek Singingi Hilir Amankan 2 Pemuda Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Kamis, 28-05-2020 - 16:31:28 WIB 👁 89779
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Telah dilakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang pelaku yang menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu - sabu di jalan lintas desa tanjung pauh kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, pada hari Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 21:30wib.
Pelaku yang di amankan bernama Valdo Fernando
Umur : 29 Oktober 1994 ( 26 thn )
Agama : Islam
Alamat : Desa Tiga batur Kec.Sungai tarap Kab. Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dan Ulit Ariadi Umur: (23 Thn) 05 Mei 1997
Agama : Islam
Alamat : Desa Tiga Batur Kec.Sungai tarap Kab. Tanah Datar Proinsi Sumatera Barat.
Dengan adanya Saksi berNama Hajrul Alhadji
Pekerjaan : Kades Tanjung Pauh
Umur: 36 tahun
Agama : Islam
Alamat : Desa Tanjung Pauh .Siregar Pekerjaan : Polri
Umur : 39 tahun
Agama : Islam
Alamat : Pos Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pauh. Dan Fikri Pekerjaan : Polri
Umur : 30 Tahun
Agama : Islam
Alamat : Taluk Kuantan.
Pada hari rabu tanggal 27 mei 2020 sekira jam 21.30 wib, Personil pos pam cek poit Desa Tanjung Pauh melaksanakan pemeriksaan kendaraan yg melintas memasuki wilayah Kab.Kuansing kemudian petugas Pos Pam yang terdiri dari Polri, Dishub, Sat Pol PP melakukan penyetopan satu unit mobil xenia putih BA 1583 EN warna putih yg melintas dari arah Pekan Baru menuju Muara Bungo.
Pada saat diberhentikan ke dua pelaku nampak mencurigakan dan Anggota Polri Bripka M.Siregar melihat ada bungkusan plastik yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku An Ulit Ariadi kemudian.
Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa itu barang yg dibuangnya.Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu - sabu sebanyak 3 bungkus besar.
Kemudian Bripka M.Siregar menghubungi Kapolsek Singingi Hilir AKP H Bambang Haryanto, SH, MH dan Personil Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kapolsek Singingi Hilir mendatangi TKP dan mengamankan ke dua pelaku.
Kemudian di Polsek Singingi Hilir dilakukan penggeledahan mobil Xenia dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu - sabu 1 ( satu ) bungkus besar plastik berwarna putih disimpan di bawah dash board mobil yg disaksikan oleh Kades Tanjung Pauh dan perwakilan masyarakat Desa Koto Baru.
Dan Barang bukti yang diamankan 1 (Satu ) unit mobil xenia BA 1583 EN berwarna putih,4 ( empat ) bungkus butiran bening yg diduga narkotika jenis sabu - sabu seberat sekitar 175 gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ujar Dumm Humas Polres Kuansing.(Rus)
Komentar Anda :