Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Dalam Penanganan Covid-19
Selasa, 26-05-2020 - 10:22:30 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Perketat Perbatasan Riau-Sumbar Dalam Penanganan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Personel Polres Kuansing beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Kuansing dibantu Personel Ditsabhara dan Sat Brimob Polda Riau pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 melaksanakan pembatasan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1441 H guna Mencegah Penyebaran Covid 19 di Pos Cek Point Kasang Kab. Kuansing, perbatasan Riau-Sumbar.

    Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM menerangkan kegiatan tersebut berjalan secara sinergis dan telah koordinasikan dengan baik dengan Kapolres Sijunjung Polda Sumbar AKBP Andri Kurniawan, SIK.

    Saya dan teman saya Kapolres Sijunjung selalu update berkoordinasi selama melaksanakan kegiatan tersebut. Ini guna menyekat warga yang hendak mudik ke Sijunjung maupun ke Kuansing.

    Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sampai dengan dini hari tanggal 24 Mei 2020, tercatat sebanyak 105 kendaraan akan menuju Kabupaten Sijunjung Sumbar.

    Penyekatan yang kami lakukan sebanyak 34 unit kendaraan diperbolehkan melintas Pos Cek Point Kasang untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan 71 kendaraan kami arahkan untuk putar balik ke arah Taluk Kuantan.

    Warga yang hendak mudik ke Sumbar melewati Pos Cek Point Kasang harus kami arahkan untuk putar balik, saya minta masyarakat khususnya yang akan mudik ke Sumbar dengan penuh kesadaran memaklumi dan memahami ini, wilayah Sijunjung Sumbar sedang melaksanakan PSBB. Ini demi kepentingan kita bersama juga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

    Adapun kendaraan yang di perbolehkan melintasi Pos Cek Point Kasang menuju Sijunjung Sumbar pada kegiatan tersebut, adalah kendaraan yang bermuatan Bahan Pokok Masyarakat, serta kendaraan yang diperbolehkan melintas berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.(RUS)



     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com