Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
Sabtu, 16-05-2020 - 07:58:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Polres Kuantan Singingi Menangkap Pelaku Penambang Tanpa Izin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing, untuk memerangi (peti) tampa  izin.

    Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin.

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Polres Kuantan Singingi. Menangkap pelaku penambang Tanpa Izin.
     
    SZERGAPONLINE COM.TALUK KUANTAN .Tam dari(
    FPII ) Forum pers indopendent idonesia kuansing. Sangat bangaga atas kenerja angota Polres kuasing.
    Untuk memerangi (peti) tampa  izin.

     Pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kab. Kuantan Singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Pertambangan tanpa Izin.

    Karna adanya laporan masarakat tim turun kelapangan.
     Laporan Polisi Nomor : LP.A/57/V/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing.
    Pelaku .Atas nama Miswardi alias imis.
    TTL: Tanah Bekali 02 Juni 1976
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat : Desa Pulau Ingu Kec.
     Benai Kab. Kuantan Singingi
    Dua atas nama : Jupril als Bujang
    Ttl : Padang 03 November 1982
    Pekerjaan : Wiraswasta
    Alamat :Tanah Bekali Kec.
    Pangean Kab. Kuantan Singingi

    Kronologis Penangkapan
     Pada Hari Kamis 14 Mei 2020 sekira 14.00 wib, Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kec. Benai Kab. Kuansing, kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin,

    Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 ( dua ) Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku penambangan tanpa Izin.
    Tim Opsnal mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku Penambangan tanpa izin tersebut. ke 2 ( dua ) pelaku tersebut merupakan pekerja dari masing-masing rakit.

    Pada Saat Hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan dikarenakan kondisi tersebut selanjutnya 2 ( dua ) pelaku tersebut langsung dibawah ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya.dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

    Pada pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan Backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil Barang Bukti. Sesampainya di TKP mesin Dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di TKP.

    Selanjutnya Barang Bukti tersebut diatas dibawa ke Mapolres Kuansinge untuk penyidikan lebih lanjut.

    Barang Bukti  barang bukti yang di bawa ke mapolres yaitu delapan macam barang buktinya
    . (tiga) buah buah Paralon
     2 (dua) buah pipa spiral
    2 (dua) buah alat dulang
     2 (dua) buah jeregen
    4 (empat) buah karpet
    1 (satu) botol Air Raksa
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB)
    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres(RS)
    7. Mesin Dompeng (DPB)
    8. Keong (DPB).

    Keseluruhan barang bukti di sita dan di amankan di Polres. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    02 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    04 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    05 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    06 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    07 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    08 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    10
    11
    12
    13 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    14 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    15 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    16 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    17 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    18 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    19 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    20 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    21 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    22 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com