Usulan PSBB Yang Diajukan Gubernur Riau Beberapa Waktu Telah Dijawab Oleh Menkes RI
Rabu, 13-05-2020 - 09:51:17 WIB 👁 29363

TERKAIT:
 
  • Usulan PSBB Yang Diajukan Gubernur Riau Beberapa Waktu Telah Dijawab Oleh Menkes RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS –  Nampaknya Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di yang diajukan Gubernur Riau beberapa waktu telah dijawab oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes) sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kab. Kampar, Kab . Pelalawan, Kab. Siak, Kab. Bengkalis Dan Kota Dumai Provinsi Riau (Selasa, 12 Mei 2020)

    Sebelumnya, PSBB telah duluan diterapkan oleh Kota Pekanbaru. Namun saat ini PSBB juga tanpaknya akan diberlakukan di lima Kabupaten/Kota di Riau. Pemberlakuan PSBB diharapkan mampu mengatasi percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Salah satu dasar yang menjadi pertimbangan Menkes, Terawan Agus Putranto mengeluarkan keputusan PSBB di Beberapa Daerah di Riau karena dari data yang ada menunjukkan terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) kab. Bengkalis yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bengkalis, Johansyah Syafri belum dapat berkomentar banyak soal terbitnya Keputusan Menkes tersebut.

    “Kami masih di Rupat Utara. Masih dinas mendampingi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bengkalis sehingga belum bisa berkomentar banyak saat ini. Keputusan itu baru keluar hari ini, jadi belum ada pembicaraan atau pembahasan secara resmi” jelas Johan.

    "Namun sesuai salah satu diktum dalam Keputusan Menkes tersebut, Kab. Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai, Kab. Bengkalis juga wajib melaksanakan PSBB. Lanjut Johansyah

    Sebagaimana sudah banyak dipublikasikan, usul penerapan PSBB tersebut bukan disampaikan masing-masing daerah. Tapi diusulkan oleh Gubernur Riau, Syamsyar dan hal tersebut dibenarkan menurut ketentuan yang berlaku.

    “Untuk tindak lanjutnya, kita masih menungu arahan Pemerintah Provinsi Riau. Kami rasa 4 daerah lain (Kampar, Pelalawan, Siak dan Dumai, juga demikian” tutup Johan. (fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com